Dua Kali Tolak Terbitkan Perppu, KPK Minta Jokowi Buka Ruang Dialog
Syarif kembali menyinggung soal belum adanya berkas UU KPK baru itu di tangan KPK saat ini.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalbar menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Rabu (25/9/2019). Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pontianak ini menolak revisi UU KPK dan RKUHP. (TRIBUN PONTIANAK/Anesh Viduka)
Ia juga meminta penolak revisi UU KPK untuk menempuh jalur ke Mahkamah Konstitusi.
"Kan ada mekanisme yang lain. Bisa di-judicial review bisa, jadi jangan beginilah. Dalam bernegara ini kan ada ruang negosiasi, baik itu negosiasi secara politik maupun negosiasi secara ketatanegaraan. Sudah diwadahi secara ketatanegaraan bagaimana proses politik sudah, semuanya tersedia," kata Moeldoko.
Baca: Najwa Shihab Sampai Kewalahan Tengahi Fahri Hamzah vs Ketua Umum YLBHI yang Ngotot soal KPK
Baca: Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Bekasi, Tolak RKUHP dan UU KPK Hasil Revisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.