Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi Dianggap Menyebarkan Kebencian Terkait Papua

Sutradara, aktivis, dan jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (26/9/2019) malam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi Dianggap Menyebarkan Kebencian Terkait Papua
Nurmuliarekso Purnomo
Dhandy Dwi Laksono 

Dandhy Dwi Laksono dikenal publik sebagai pendiri WatchDoc, rumah produksi yang menghasilkan film-film dokumenter dan jurnalistik.

Sebagai sutradara, dia pernah membesut sejumlah film dokumenter yang dianggap kontroversial seperti "Sexy Killers" dan "Rayuan Pulau Palsu".

Dandhy adalah anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang juga dikenal sebagai aktivis yang kerap mengkritik pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo.

Alghifari yang juga Direktur Eksekutif LBH Jakarta mengecam penangkapan Dandhy, apalagi dilakukan malam hari.

Penangkapan ini dianggap berlebihan, karena semestinya Dandhy dipanggil terlebih dulu sebagai saksi.

"Ini tindakan berlebihan. Kalau mau diambil keterangan, panggil saja sebagai saksi, kan bisa siang," ujarnya. (Bayu Galih)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi atas Tuduhan Menebarkan Kebencian",

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas