Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir KPK: Posisi Kami Menunggu Langkah Konkret Presiden Terbitkan Perppu UU KPK

KPK lebih memilih untuk menunggu langkah konkret Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila benar-benar ingin menerbitkan Perppu.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jubir KPK: Posisi Kami Menunggu Langkah Konkret Presiden Terbitkan Perppu UU KPK
Tribunnews/Ilham
Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memilih untuk menunggu langkah konkret Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila benar-benar ingin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Undang-Undang KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi pernyataan Jokowi yang mempertimbangkan menerbitkan Perppu usai bertemu dengan tokoh lintas bidang di Istana Merdeka pada Kamis (26/9/2019) kemarin.

Baca: ‎Jokowi Ucapkan Belasungkawa atas Tewasnya Dua Mahasiswa yang Demo di DPRD Sultra

"Jadi kalau misalnya Presiden memutuskan melakukan tindakan penyelamatan terhadap pemberantasan korupsi dengan menerbitkan atau tindakan-tindakan yang lain, posisi KPK saya kira saat ini lebih pada menunggu ketika itu diterbitkan saja," ujar Febri kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).

Febri mengatakan sejak awal pihaknya berharap agar proses revisi UU KPK yang telah disahkan pemerintah dan DPR itu melibatkan berbagai pihak termasuk KPK itu sendiri.

Hal ini mengingat bahwa setelah UU baru hasil revisi itu diidentifikasi, terdapat 26 poin yang berisiko melemahkan bahkan melumpuhkan kinerja KPK ke depan.

Baca: Jokowi Diminta Copot Wiranto

Di sisi lain, Febri mengapresiasi gerakan masyarakat sipil dan ribuan mahasiswa yang sebelumnya menggelar demontrasi di Gedung DPR beberapa hari yang lalu terkait penolakan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak menyangka bahwa ribuan mungkin puluhan ribu di berbagai daerah, mahasiswa yang menyatakan sikapnya ini kami sampaikan terima kasih sekali dengan hal itu. Memang pemberantasan korupsi ini adalah tanggung jawab kita bersama dan kita juga masyarakat Indonesia juga menjadi korban," katanya.

Jokowi bakal terbitkan Perppu

Presiden Jokowi mengundang puluhan tokoh mulai dari budayawan, ahli hukum, seniman, hingga pengusahan ke Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019) sore bicara soal Karhutla, Papua, RKUHP hingga UU KPK
Presiden Jokowi mengundang puluhan tokoh mulai dari budayawan, ahli hukum, seniman, hingga pengusahan ke Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019) sore bicara soal Karhutla, Papua, RKUHP hingga UU KPK (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Baca: Nomor Handphone Sering Bocor, Fahri Hamzah Sarankan Presiden Tebitkan Perppu

Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengaku bakal mengkaji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal tersebut menyusul maraknya respons atas penolakan masyarakat yang ditandai dengan demo besar-besaran di Gedung DPR pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya masukan itu berupa, utamanya Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Selain mempertimbangkan soal keresahan masyarakat, penerbitan Perppu tersebut diakui Jokowi juga akan dilihat dari sisi politik.

Baca: Romo Franz Magnis Suseno Berharap Presiden Joko Widodo Keluarkan Perppu

Jokowi pun berjanji akan segera memberikan jawaban atas desakan masyarakat untuk menerbitkan perppu KPK dengan waktu sesingkat-singkatnya.

"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas