Kontras: Ada Sekitar 30 Mahasiswa yang Masih Ditahan di Polda Metro Jaya
Ia mengakui belum mengetahui jelas kondisi para mahasiswa yang ditahan lantaran dibatasinya informasi yang diterima pendamping hukum dari Polda Metro
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Kontras, Rivanlee Anandar, membantah pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada 24 September 2019 telah dipulangkan.
Menurut Rivanlee, masih ada sekitar 30 orang mahasiswa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kontras menemukan bahwa para massa yang ditahan di Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih 30-an orang," ujar Rivanlee saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).
Ia mengakui belum mengetahui jelas kondisi para mahasiswa yang ditahan lantaran dibatasinya informasi yang diterima pendamping hukum dari Polda Metro Jaya.
Baca: Bayi 8 Bulan Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan Tembok saat Gempa Guncang Ambon
Baca: Resmi: Sissoko Perpanjang Masa Bakti Bersama Tottenham Hotspur Hingga 2023
Baca: Polisi Ungkap Penyebab Ananda Badudu Diperiksa Soal Aliran Dana Rp 10 Juta
"Kondisi itu tidak bisa djelaskan karena informasi kepada pendamping hukum dibatasi oleh pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada 24 September 2019 telah dipulangkan.
Namun, Argo tak merinci jumlah mahasiswa yang dipulangkan tersebut.
"Pada prinsipnya pemeriksaan itu kami akan menyiapkan penasihat (hukum). (Mahasiswa yang diamankan) sudah pada pulang. Jumlahnya nanti saya cek dulu," ujar Argo.
Hal itu diungkapkannya membantah Ananda Badudu terkait masih adasejumlah mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR diproses secara tidak etis.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Bantah Polisi, Kontras Ungkap Masih Ada Sekitar 30 Mahasiswa Ditahan