Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Ibu Vera Oktaria Ingin Ia Dihukum Mati

Prada DP terbukti membunuh sang kekasih, Vera Oktaria. Prada DP divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari satuan.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Ibu Vera Oktaria Ingin Ia Dihukum Mati
TribunStyle.com Kolase/ Tribun Sumsel/ KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari Satuan, Ibu Vera Oktaria: Saya Ingin Dia Mati 

Prada DP terbukti membunuh sang kekasih, Vera Oktaria.

Prada DP divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari satuan.

Ibunda Vera Oktaria tak terima dengan hukuman tersebut. Berikut penuturannya!

TRIBUNNEWS.COM - Pembunuh Vera Oktaria, Prada DP, akhirnya menerima vonis atas kasus pembunuhan yang dilakukan olehnya.

Kamis (26/09/2019) Prada DP menjalani sidang atas kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Sidang yang dimulai pada pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua.

Melansir Kompas.com, terbukti membunuh Vera Oktaria, Prada DP divonis penjara seumur hidup.

Berita Rekomendasi

"Menimbang bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana sebagai mana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup," kata Ketua Hakim Letkol CHK Khazim, saat membacakan putusan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Milier I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019).

Tangis Sesal Prada DP Bunuh Vera Oktaria, Ibunda Vera: Kau Fitnah Anakku, Kau Bunuh, Aku Tak Ikhlas!

Prada DP Minta Keringanan Hukuman, Mengaku Tak Rencakan Pembunuhan, Ibunda Vera Oktaria Ngamuk

Namun ternyata hukuman yang harus diterima Prada DP tak sampai di situ.

Prada DP juga dipecat dari satuan TNI karena telah melakukan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik instansi.

Prada DP terlihat mengantuk saat menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019).
Prada DP terlihat mengantuk saat menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

"Pidana tambahan terdakwa dipecat dari satuannya," ujar Khazim, seperti yang TribunStyle.com kutip dari Kompas.com.

Prada DP hanya terdiam dan menundukkan kepala ketika mendengar vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan oleh hakim.

Ketua Hakim Letkol CHK Khazim sempat berulang kali bertanya kepada Prada DP apakah sudah memahami vonis yang dijatuhkan kepada mantan anggota TNI itu.

"Apakah terdakwa mengerti dengan vonis yang dijatuhkan?" tanya Hakim.

Sebut Kekasihnya Mengaku Hamil, Prada DP Emosi Hingga Tak Sengaja Bunuh, Ibu Vera Oktaria Murka!

Video Ibunda Vera Oktaria Ngamuk di Sidang Prada DP yang Sudah Hamili, Membunuh, Memutilasi Putrinya

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas