Sekretaris Fraksi PDIP Sebut Presiden Tidak Menghormati DPR Bila Terbitkan Perppu KPK
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul angkat bicara terkait rencana Presiden menerbitkan Perppu tentang KPK
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul angkat bicara terkait rencana Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Bambang seharusnya, RUU yang sudah disahkan menjadi undang-undang dibatalkan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya bilang, constitusional law kita menyatakan kalau UU anda enggak sepakat, masuk itu ke dalam MK. Judicial review di sana, bukan dengan Perppu," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca: Hubungan Intim dengan Anak Kandung, Begini Cara SR Tutupi Perbuatannya saat Diinterogasi Polisi
Baca: Bastian Steel Ungkap Perannya Sebagai Anak Manja yang Terjerumus Pergaulan Bebas
Baca: Krisis Bek Sayap, Kini Juventus Sudah Temukan Pemain Pengganti Dadakan
Bila presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi, menurut Bambang, presiden tidak menghormati DPR.
"Kalau begitu gmana? Ya mohon maaf presiden engga menghormati kita dong? Engga menghormati kita bersama yang sudah membahas presiden dengan DPR. Nanti one day didemo lagi ganti lagi, demo lagi ganti lagi. Susah," katanya.
Selain itu, menurut Bambang, apabila polemik RUU KPK hasil revisi diselesaikan dengan Perppu, akan menjadi preseden buruk.
Setiap undang-undang yang menuai protes masyarakat akan selalu diselesaikan dengan Perppu.
"Nanti one day didemo lagi ganti lagi, Demo lagi ganti lagi. Susah," katanya.
Baca: Ditahan Imbang Semen Padang, Tira Persikabo Belum Mampu Akhiri Tren Negatif
Meskipun demikian, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada presiden untuk mengeluarkan Perppu.
Presiden menurutnya punya pertimbangan sendiri.
Begitu juga dengan DPR yang juga memiliki pertimbangan sendiri.
"Silakan presiden punya pertimbangan sendiri, ngomong dengan pembantunya sendiri, kami anggota DPR punya otoritas sendiri," pungkasnya.
Terkait sikap PDIP sendiri Bambang belum bisa berkomentar.
Menurutnya Perppu UU KPK belum diterbitkan dan pernyataan dirinya tidak bisa mewakili sikap fraksi.
"Memang Fraksi PDI Perjuangan Bambang Pacul, kan banyak, ada pimpinannya, pasti kan kita diskusi, tempur dulu di internal, bagaimana cerita itu, enggak bisa dong. Sikap fraksi diwakili Pacul enggak bisa ya," katanya.
Pertimbangkan keluarkan Perppu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan terbitkan Peraturan Pemerintah Pengngganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut diambil setelah Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai UU KPK hasil revisi.
"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan Perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Jokowi akan mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.
"Tentu saja ini akan kita hitung kalkulasi, akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," jelas Jokowi.
Baca: Profil & Jejak Karier Roy Kiyoshi, Sosok yang Mengaku Punya Kemampuan Melihat Masa Depan & Masa Lalu
Baca: 5 Fakta Tewasnya Mahasiswa UHO Kendari saat Demo, Bantahan Polisi hingga Tanggapan Istana
Baca: KPK Jadwalkan Periksa Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Besok
Jokowi berjanji akan segera mengkaji dan memutuskan akan menerbitkan Perppu atau langkah lain.
"Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau ini secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.
"Nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada para senior, dan para guru-guru saya," tambah Jokowi.
Akan temui mahasiswa
Presiden Jokowi rupanya mendapatkan banyak masukan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.
Kabar menggembirakan, Jokowi berjanji bakal mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.
Lanjut mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar baik di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.
Baca: Kontribusi Karya Anak Bangsa Bantu Pelayanan Publik di Setiap Daerah
Baca: Hadiri INDOTREX 2019 bersama Bukalapak, Banyak Promo Merk Lokal dan Internasional, Lho!
Baca: Bertemu Tokoh Bangsa di Istana, Presiden Jokowi Pertimbangkan Penerbitan Perppu UU KPK
"Apresiasi saya terhadap demonstrasi mahasiswa yang saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita. Dan masukan-masukan yang disampaikan dalam demontrasi menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang di negara kita," tutur Jokowi di Istana Merdeka.
Mantan Wali Kota Solo ini menekankan yang paling penting ialah aksi unjuk rasa jangan sampai merusak fasilitas umum dan anarkis.
"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, utamanya BEM," tegas Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.