Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TERKINI Dandhy Dwi Laksono Jadi Tersangka: Ini Alasan Polisi Persoalkan Cuitan Dandhy

Aktivis sekaligus jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in TERKINI Dandhy Dwi Laksono Jadi Tersangka: Ini Alasan Polisi Persoalkan Cuitan Dandhy
(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Jurnalis dan sutradara film dokumenter sexy killers Dandhy Dwi Laksono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019). 

Jumlah ini belum memasukkan jumlah korban luka parah akibat disiksa polisi.

"Jadi, saya pikir panggung utama adalah bagaimana reformasi dituntaskan (agar) jadi perhatian publik (dan) energinya tetap ada. Persoalkan yang lebih besar," ungkap Dandhy.

2. Dandhy Menilai UU ITE Perlu Segera Direvisi

Dhandy berpendapat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dipakai polisi untuk menjerat dirinya perlu segera direvisi.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Dhandy mengatakan sudah banyak orang yang diproses hukum karena sangkaan menggunakan UU ITE.

"Saya pikir saya bukan korban pertama dari UU ITE."

"Sangkaan-sangkaan itu banyak yang lebih dahulu mengalami dan saya satu dari sekian banyak warga negara yang mengalami ini," ujar Dandhy ditemui di kediamannya di bilangan Jatiwaringin, Bekasi, Jumat (27/9/2019) petang. 

Berita Rekomendasi

UU ITE dianggap sebagian kalangan bersifat multitafsir.

Sebagian pasal di dalamnya disebut "pasal karet" sehingga dianggap dapat menimbulkan polemik dalam penetapan seseorang sebagai tersangka.

Dandhy menganggap, penangkapan dirinya menjadi penegas bahwa undang-undang yang satu ini bermasalah dan harus direvisi sesegera mungkin.

Menurut dia, revisi UU ITE lebih penting ketimbang revisi UU KPK tempo hari yang kini sudah disahkan.

"Saya pikir, yang mendesak itu segera mengamendemen UU ITE karena korbannya sudah jelas dan lebih banyak, dibanding mengamandemen UU KPK," kata dia.

3. Alasan Polisi Mempersoalkan Cuitan Dandhy

Mengapa polisi mempersoalkan cuitan Dandhy tentang Papua dan kemudian menjadikan Dandhy sebagai tersangka hanya karena cuitan itu? 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas