Turunkan Foto Presiden Saat Aksi Demo, Mahasiswa di Padang Jadi Tersangka
Seorang mahasiwa yang diduga telah melakukan penurunan terhadap foto Presiden RI di kantor DPRD Sumbar dalam aksi demo akhirnya ditangkap polisi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang mahasiwa yang diduga telah melakukan penurunan terhadap foto Presiden Republik Indonesia (RI) di kantor DPRD Sumbar dalam aksi demo pada Rabu (25/9/2019) akhirnya ditangkap polisi.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang mahasiwa yang diduga telah melakukan penurunan terhadap foto Presiden Republik Indonesia (RI) di kantor DPRD Sumbar.
"Telah diamankan dan diperiksa di Polda, dan sekarang sedang di Polda," katanya, Kamis (26/9/2019).
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho, melalui AKBP Mucthar Siregar mengatakan satu mahasiwa yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Pelanggan Jadi Tersangka, Dia Tak Melihat Raut Keterpaksaan Saat Bersama V di Video Vina Garut
Ia mengatakan keterlibatan tersangka sebagai pelaku atas penurunan foto Presiden Joko Widodo saat aksi demo tersebut.
"Sudah menjadi tersangka dan didalami oleh penyidik," katanya.
Pelaku diamankan pada Kamis (26/9/2019) di Komplek Pemda, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, sekitar pukul 06.00 WIB.
"Dari hasil interogasi, dia mengakui bahwa dia yang menurunkan foto itu, alasannya menurunkan foto itu hanya spontanitas saja," lanjutnya.
Dikatakannya bahwa pihak kepolisian juga telah memeriksa enam orang hingga sore kemarin.
Tak hanya itu, tentang adanya dugaan penyusup saat aksi demo di DPRS Sumbar, pihak kepolisian masih mencari kebenarannya.
"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya, untuk identitas sudah kami dapatkan," kata dia.
Baca: Sang Ibu Kaget Lihat Perut Putrinya Membesar, Ternyata Dihamili Pria Beristri
Ajak Bakar Kantor Gubernur NTT
Sementara itu di lokasi berbeda, seorang pria bernama Hironimus Kedang ditangkap aparat Polres Manggarai, Kamis (26/9/2019) pagi.