Turunkan Foto Presiden Saat Aksi Demo, Mahasiswa di Padang Jadi Tersangka
Seorang mahasiwa yang diduga telah melakukan penurunan terhadap foto Presiden RI di kantor DPRD Sumbar dalam aksi demo akhirnya ditangkap polisi.
Editor: Dewi Agustina
Infonya peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIT di Jln Kapiding Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang.
Aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh masyarakat sekitar 30 orang.
Pemicunya diduga karena mereka tidak terima rekannya yang sedang mabuk ditangkap oleh anggota Polres Pegunungan Bintang pada saat patroli.
Baca: Viral Tilang Berujung Maut, 9 Polisi Pangkat Brigadir Jadi Tersangka Pemukulan Zaenal hingga Tewas
Setelah diamankan oleh anggota Polres Pegunungan Bintang, sekelompok warga itu meminta untuk dilepaskan jangan dibawa ke Mapolres.
Karena dianggap sudah meresahkan masyarakat sehingga tetap dibawa ke Mapolres untuk diamankan.
Tak terima, maka teman-temannya langsung melakukan pengerusakan dengan cara melempar, merusak motor dan kios di Jln Kapiding sampai di pertigaan gang Papua.
Merasa belum puas, mereka bergerak menuju ke Jln Okpol dan Jln Balusu melakukan pembakaran terhadap kios di sepanjang jalan.
Sekitar sekitar 60 unit ruko terbakar, 20 unit motor juga ikut dibakar. Belum diketahui apakah ada korban dalam peristiwa itu.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Satu Mahasiswa Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Tindakan Melakukan Penurunan Foto Presiden RI