Usai Bertemu Presiden Jokowi, Sejumlah Menteri Menolak Jawab Pertanyaan Wartawan
Ratusan mahasiswa terluka karena tindakan kekerasan aparat saat unjuk rasa. Bahkan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo meninggal dunia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan pada Jumat (27/9/2019) pagi.
Sejumlah menteri yang dipanggil ialah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Pertemuan Jokowi dan para menteri itu hanya berlangsung sekitar 30 menit. Setelah itu para menteri meninggalkan Istana tanpa mau banyak berkomentar.
Menkumham Yasonna Laoly menyebut pertemuan membahas mengenai situasi terkini.
"Enggak ada, bahas situasi terakhir," kata Yasonna seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Sejumlah Menteri Bungkam Setelah Dipanggil Jokowi Bahas Situasi Terkini"
Baca: 2 Mahasiswa UHO Tewas Saat Demo, Wakapolri Akan Kunjungi Kendari
Situasi terakhir di dalam negeri memang tengah memanas setelah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.
Tuntutan mereka antara lain menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Ratusan mahasiswa terluka karena tindakan kekerasan aparat saat unjuk rasa. Bahkan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo meninggal dunia.
Belakangan jurnalis dan sutradara Dandhy Laksono dan musisi Ananda Badudu juga ditangkap oleh kepolisian.
Namun Yasonna tidak merinci lebih situasi terkini seperti apa yang dimaksud.
Saat ditanya apakah pertemuan turut membahas opsi untuk mencabut UU KPK hasil revisi lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang, Yasonna mengaku tidak tahu.
"Enggak tahu, saya terlambat tadi. Tanya Pak Presiden saja," kata politisi PDI-P ini.
Menteri ESDM Ignasius Jonan juga enggan berkomentar soal pembahasan di dalam pertemuan, termasuk saat dia ditanya soal UU Minerba yang saat ini dibahas oleh pemerintah dan DPR.
"Ditanyain ke Pak Moeldoko," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.