Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bamsoet Pastikan Senin Tak Ada Lagi Pengesahan RUU dalam Sidang Paripurna DPR

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan tidak ada lagi pengesahan RUU dalam Sidang Paripurna DPR periode 2014-2019 terakhir pada Senin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bamsoet Pastikan Senin Tak Ada Lagi Pengesahan RUU dalam Sidang Paripurna DPR
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai membuka acara Forum Parlemen Dunia di Bali, Rabu, (4/9/2019). 

Ia menduga rapat kabinet itu terkait kondisi politik hukum dan keamanan saat ini.

"Berarti ada situasi yang dianggap urgent, so kita harus paham," kata politikus PDI Perjuangan itu.

RUU KKS menjadi salah satu rancangan undang-undang yang mendapat penolakan luas dari masyarakat.

Salah satu alasannya adalah RUU ini berpotensi melanggar hak warga negara.

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menilai, keberadaan RUU KKS bisa mengancam hak privasi individu.

Jika RUU itu disahkan dan berlaku, maka dapat memberikan ruang yang sangat besar bagi otoritas untuk melakukan tindakan monitoring trafik data dan internet di Indonesia.

Baca: Bocah SD di Jepang Hilang, Pencarian Menggunakan Sinar Infra Red dari Drone di Desa Doshi

Misalnya, Pasal 47 dan 48 terkait kewenangan BSSN dalam deteksi dan identifikasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam pasal itu disebutkan bahwa BSSN mendapatkan kewenangan untuk memantau lalu lintas data dan internet.

"Nah tanpa batasan-batasan yang ketat, detail dan memadai, potensi seperti ini akan bisa digunakan untuk tindakan abusive. Apalagi ketika kemudian monitoring ini dilakukan dengan teknologi yang bisa mengidentifikasi perilaku orang per orang," ujar dia. (tribun network/fik/kompas.com/coz)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas