PB HMI Prakarsai Pertemuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Membahas UU Kontroversi
"Terkait UU KPK mari kita kaji bersama kita masuk ke langkah-langkah konstitusinal, yudicial review dan lain sebagainya," ucap Saddam.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Mahasiswa Islam Indonesia (PB HMI) Saddam Al-Jihad mengajak kepada seluruh mahasiswa Indonesia dari berbagai latar belakang gerakan untuk menggelar temu mahasiswa nasional, sehingga bisa fokus membahas rancangan undang-undang kontroversial.
"Kemarin PB HMI juga mengajak teman-teman BEM, teman-teman HMI untuk sama-sama membuat temu mahasiswa nasioanal fokus membahas rencangan undang-undang kontroversial," ujar Saddam dalam diskusi bertajuk "Demo Mahasiswa Aksi dan Subtansi" yang digelar di D'consulate Cafe, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Terkait Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan, Saddam juga mengajak kepada mahasiswa untuk menempuh langkah-langkah konstitusional.
"Terkait UU KPK mari kita kaji bersama kita masuk ke langkah-langkah konstitusinal, yudicial review dan lain sebagainya," ucap Saddam.
Baca: Mahasiswa Akan Demo Lagi pada 30 September 2019, Mujahid 212 Ikut Kerahkan Massa
Berdasarkan aksi yang dilakukan para aktivis 1998, menurut dia, setiap aksi demonstrasi harus ada kajian, aksi, dan evaluasi, sehingga lahirlah Reformasi 1998. Karena itu, menurut dia, seharusnya aksi yang dilakukan mahasiswa pada 23 sampai 24 September kemarin juga diawali dengan kajian mendalam.
"Saya mau bilang bahwa gerakan-gerakan teman-teman kemarin harus diawali juga dengan kajian, aksi kemudian kita evaluasi," kata Saddam.
Saddam pun menanggapi kematian dua mahasiswa akibat tertembak peluru tajam saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara.
Menurut Saddam, kasus dua kematian dua mahasiswa harus diungkap secara tuntas.
Pengungkapan kasus ini penting dilakukan secepatnya agar tidak menjadi pemicu kemarahan rakyat.
"Jika ada yang menggunakan peluru tajam saat amankan aksi di sana, harus diusut hingga tuntas," tegas Saddam.
Saddam mengharapkan ke depan tak ada lagi mahasiswa yang menjadi korban saat menggelar aksi demonstrasi.
"Cukup dua mahasiswa yang meninggal. Unjuk rasa dilindungi konstitusi. Semua harus pihak saling menghormati," tegas Saddam.
Diskusi tersebut juga menghadirkan narasumber Adi Prayitno (Analis Politik UIN Jakarta), Andi Prayoga (Perwakilan BEM Jakarta), Irfan Aulia (Pakar Psikologi Politik) dan Hari Purwanto (Aktivis 98 dan Direktur Studi Demokrasi Rakyat).
Seperti diketahui, dua mahasiswa tewas setelah diduga ditembak oleh oknum anggota Brimob, saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara.
Dua mahasiswa itu adalah Randi (21) dan Yusuf (19) dari Universitas Halu Oleo yang berunjuk rasa untuk menentang rencana DPR mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang.
Randi tewas ditempat, sementara Yusuf tewas setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit akibat terluka parah pada bagian kepala.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.