Penjegal Jokowi Akan Berhadapan dengan TNI
Hadi Tjahjanto peringatan TNI akan berada di garis terdepan terhadap siapapun yang berupaya menggagalkan pelantikan presiden-wakil presiden terpilih.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan komitmen TNI untuk menjaga keutuhan dan keselamatan NKRI sehingga proses demokrasi dan konstitusi dapat ditegakkan.
Ia memberi peringatan TNI akan berada di garis terdepan terhadap siapapun yang berupaya menggagalkan pelantikan presiden-wakil presiden terpilih hasil pemilu, dengan cara inkonstitusional.
Hal itu disampaikannya usai meresmikan pembentukan Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) di Skadron 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2019).
Hal itu disampaikan Panglima TNI menyikapi dinamika politik, hukum dan keamanan yang terjadi di ibu kota dan sejumlah kota lain di Indonesia sepekan terakhir.
Siapapun yang melakukan tindakan anarkis, inkonstitusional, dan tidak baik, termasuk berupaya menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu akan berhadapan dengan TNI," kata Panglima TNI dengan suara lantang.
Saat menyampaikan pernyataan tersebut, Hadi Tjahjanto selaku Panglima berdiri rapi dan diapit para pejabat TNI dari tiga matra serta komandan pasukan elit TNI.
Di antaranya Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (WAKASAD) Letnan Jenderal TNI Tatang Sulaiman yang mewakili Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
Hadi sembari mengepalkan tangan memekikkan yel-yel "NKRI" dan disambut "Harga Mati" dari para pejabat TNI dan jajaran.
Hasil Pemilu 2019 pada 17 April lalu menempatkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Baca: Yuliganti Geram Anaknya yang Masih Berusia 5 Tahun Diperkosa dan Dibunuh oleh Dua Kakak Angkatnya
Pelantikan keduanya sebagai presiden dan wakil presiden RI akan dilakukan pada 20 Oktober mendatang.
Namun, dalam sepekan terakhir, gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa terjadi di Jakarta dan sejumlah kota lain di Indonesia.
Kelompok mahasiswa menuntut Presiden Jokowi membatalkan UU KPK yang disahkan DPR serta meminta DPR menunda Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan sejumlah RUU lainnya.
Bahkan, seusai unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 24 September 2019, terjadi kericuhan dan tindakan anarkis.
Sehari berikutnya, kelompok pelajar ikut berunjuk rasa ke Gedung DPR, tanpa diketahui jelas tuntutannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.