Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Dipertimbangkan Saja Sudah Bagus Banget
Hendri Satrio menilai, langkah Jokowi mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK bisa berdampak untuk menurunkan tensi tekanan publik
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
Presiden Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Banyak masukan meminta Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR.
"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Jokowi akan mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.
Baca: Kata Mardani Ali Sera soal Perppu KPK
Baca: Soal Kapan Perppu Jokowi untuk Cabut UU KPK, Mahfud MD Prediksi: Genting, Mestinya Awal Oktober 2019
"Tentu saja ini akan kita hitung kalkulasi, akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," jelas Jokowi.
Jokowi berjanji akan segera mengkaji dan memutuskan akan menerbitkan perppu atau langkah lain.
"Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau ini secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya, ujar Jokowi.
"Dan nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada para senior, dan para guru-guru saya," kata Jokowi.