Demo Tolak RKUHP Kembali Digelar, Kata Jokowi hingga DPR Sepakat Tunda RKUHP
Demo mahasiswa yang menolak RKUHP kembali digelar pada Senin (30/9/2019) hari ini di depan Gedung DPR RI.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," kata dia.
Soal UU KPK misalnya, Presiden masih mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Baca: Jokowi Sampaikan Permintaan pada Pendemo yang Tolak RKUHP dan RUU KPK: Kita Mendengar Kok, Sangat
Baca: Pesan Jokowi kepada Mahasiswa yang Ingin Demo Lagi
Jokowi juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah sejak pekan lalu sesuai dengan amanat konstitusi.
Ia memastikan tidak keberatan dengan aksi unjuk rasa ini.
"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," kata Jokowi.
DEMA UIN Jakarta Tolak Gagalkan Pelantikan Presiden
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta menentang keras upaya penggagalan pelantikan presiden terpilih yang sah.
"Dema UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tidak sepakat dengan tuntutan yang menyatakan menggulingkan pemerintahan secara inkonstitusional," tertulis dalam rilis yang diterima TribunJakarta.
Selain itu, Dema juga menegaskan ketidaksepakatannya dengan mosi menegakkan Khilafah Islamiyah.
Tak ketinggalan, Dema UIN Jakarta mengutuk keras segala tindakan represif aparat terhadap demonstran.
Baca: Jokowi Persilahkan Mahasiswa Demo Tapi Jangan Rusuh
Baca: Politisi Golkar: Permadi Cs Parasit Demokrasi
Aparat keamanan diminta bertanggung jawab atas banyaknya jatuh korban luka dan jiwa saat aksi demonstrasi berlangsung.
Utamanya, Dema UIN Jakarta tegas menyatakan tetap fokus terhadap tuntutan yang sebelumnya disiarakan.
DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP
DPR RI telah menyepakati penundaan pengesahaan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).