Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud Larang Siswa Ikut Demo, Polisi Alihkan Arus Lalu-lintas di Senayan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melarang pelajar turun ke jalan, berunjuk rasa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mendikbud Larang Siswa Ikut Demo, Polisi Alihkan Arus Lalu-lintas di Senayan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi memenuhi jalan di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melarang pelajar turun ke jalan, berunjuk rasa.

Menteri menerbitkan surat edaran nomor 9 tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan, sekaligus mencegah terulangnya demo pelajar SMK yang diwarnai bentrok melawan polisi, Rabu (25/9/2019) silam.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan kepada siswa/i untuk ikut demo atau unjuk rasa.

Surat Edaran tersebut tertuju kepada gubernur, bupati/wali kota serta kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Meminta agar para pelajar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan. Juga melarang siapa pun untuk melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan perusakan," demikian surat edaran Mendikbud.

Surat edaran ditandatangani Mendikbud pada 27 September 2019 itu memuat larangan pelibatan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan perusakan.

Mendikbud mengeluarkan SE tersebut terkait adanya isu demo besar pada Senin (30/9/2019) hari ini, dan sekaligus bertujuan agar menghindari terulangnya kejadian demo seperti pada Rabu (25/9/2019) yang melibatkan pelajar.

Berita Rekomendasi

Mendikbud ingin pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru untuk memantau dan mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

Mendikbud meminta agar pihak sekolah menjalin kerja sama dan membangun komunikasi yang harmonis dengan orang tua/wali untuk memastikan putera/puterinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan.

Baca: Pakaian Terakhir yang Dikenakan Pahlawan Revolusi Tersimpan di Museum Pengkhianatan PKI

Demo DPR

Adapun mahasiswa berencana menggelar unjuk rasa pada pelantikan anggota DPR RI hasil Pemilu 2019, Senin (30/9/2019) hingga Selasa (1/10/2019).

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali turun ke jalan.

Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah mengatakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia akan melanjutkan aksi demo di depan Gedung DPR pada Senin (30/9/2019).

"Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," kata Dinno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas