Mendikbud Larang Siswa Ikut Demo, Polisi Alihkan Arus Lalu-lintas di Senayan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melarang pelajar turun ke jalan, berunjuk rasa.
Editor: Dewi Agustina
Dinno mengatakan, aksi demo tersebut bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode ini. Untuk itu, pihaknya akan mengawal dan tetap menyampaikan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK.
"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," ujarnya.
Terpisah, Koordinator Media BEM SI dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Ghoziy Basir Amirulloh mengatakan, akan melakukan aksi pada Selasa (1/10/2019).
Demo tersebut akan bertepatan dengan hari pelantikan Anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Baca: Hari Ini #GejayanMemanggil Jilid 2 Bakal Digelar Lagi, Ini Tuntutannya
"BEM SI turun tanggal 1 Oktober 2019," ujar Ghoziy dikutip Tribunnews.com.
Untuk mengantisipasi demo di sekitaran kompleks Parlemen DPR/MPR RI, polisi telah memasang beton serta kawat berduri di sekitar jalan menuju Gedung DPR.
Pantauan wartawan Tribunnews.com, beton dan kawat duri dipasang dua lapis di sekitar jalan Gatot Subroto sampai ke gedung DPR/MPR RI.
"Beton dan kawat akan terus dipasang sampai ada instruksi dari atasan untuk dibongkar," ujar seorang pekerja yang memasang beton.
Untuk mengantisipasi adanya demonstrasi di depan Gedung DPR, Senin (30/9/2019), beton dan kawat duri pembatas sudah dipasang kembali di sekitar jalan menuju Gedung DPR.
Rekayasa arus lalu lintas juga disiapkan pihak kepolisian, yakni dengan mengalihkan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Gerbang Pemuda, Senayan.
Selain itu, banyak petugas kepolisian yang berjaga di sejumlah titik.
Beton dan kawat duri dipasang dua lapis di sekitar Jalan Gatot Subroto sampai ke gedung DPR/MPR RI, arus lalu lintas yang mengarah ke Slipi akan dialihkan menuju jalan Gerbang Pemuda.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya pun telah melakukan rekayasa lalu lintas.
Petugas menginformasikan, pengguna jalan bisa melalui jalan-jalan alternatif sesuai dengan arahan petugas.