Pelantikan Presiden Dinilai Berjalan Lancar Jika Tatib Baru DPD Ditaati
Mantan Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengapresiasi perubahan tata tertib DPD RI yang akan diberlakukan pada periode 2019-2024.
Editor: Ferdinand Waskita
Sebab, fungsi utama DPD RI adalah representasi daerah untuk diperjuangkan aspirasinya di level pusat.
"Karenanya pimpinan DPD RI harus fleksibel dan bisa membangun jembatan harmonis dengan DPR,” imbuh Adi.
Baca: Indonesia Masters 2019 - Fajar/Rian Tempati Posisi Unggulan Terbaik dari Skuad Tuan Rumah
Baca: Liga 1: Persija Jakarta vs Persela Lamongan Ditunda, Bertepatan Adanya Demonstrasi
Bila DPD RI menjadi lembaga yang kuat harus ada pemberian kewenangan dan fungsinya yang lebih.
"Kalau mau memperkuat DPD fungsinya harus dirubah dimana DPD harus diberikan kewenangan untuk bisa terlibat dan menentukan UU. DPD itu ada tapi seperti tiada karena tak punya kewenangan regulatif,” ujar Adi.
BERITA REKOMENDASI