Tetangga Kaget Tahu YF Ditangkap Polisi Terkait Kasus Perencanaan Kerusuhan
Kediaman YF beralamat di Jalan Dr. Latumeten II gang B-6 No. 28, RT 010/011, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menciduk enam orang yang diduga berencana menimbulkan kerusuhan.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61), dan OS (42).
Seluruhnya diduga hendak membuat kekacauan, dengan cara mendompleng Aksi Mujahid 212 yang digelar di Bundaran HI hingga Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Tribunnews.com mencoba mendatangi rumah YF, satu diantara enam terduga pelaku perencana kerusuhan tersebut.
Baca: BMKG Catat Gempa M 3.4 Guncang Wani Donggala Sulawesi Tengah, Dirasakan hingga Palu
Kediaman YF beralamat di Jalan Dr. Latumeten II gang B-6 No. 28, RT 010/011, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 14.10 WIB, terlihat rumah berlantai 2, dengan kelir cat hijau di lantai 1 dan dominasi warna putih pada dinding tembok lantai 2.
Rumah YF berada di gang sempit selebar kurang lebih 1,5 meter.
Pada bagian depan rumah YF, berdiri sebuah tiang listrik.
Di bagian atas tiang listrik tersebut, terlihat berkibar sebuah bendera hitam yang diikat kuat pada ketinggian sekira 3 meter.
Tingginya nyaris sejajar dengan lantai 2 rumah tersebut.
Baca: Kuartal II-2019, Ini Kisaran Harga Rumah dan Lokasi yang Paling Diminati Konsumen
Seorang ibu rumah tangga yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui siapa yang pemasang bendera hitam tersebut.
Ia hanya menyebut bendera tersebut sudah sejak dulu terikat di tiang listrik.
"Nggak tahu kita, sudah lama kayaknya. Soalnya pas keluar, tiba-tiba sudah ada aja di situ," ungkap tetangga YF yang engga menyebutkan namanya, Senin (30/9/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.