Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Asisten Deputi Kemenko Polhukam Ditangkap Densus 88, Diduga Merencanakan Kerusuhan

Enam orang diamankan kepolisian tekait perencanaan kerusuhan dengan memanfaatkan Aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mantan Asisten Deputi Kemenko Polhukam Ditangkap Densus 88, Diduga Merencanakan Kerusuhan
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI melakukan aksi unjuk rasa di sekitar bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019). Pada aksi itu mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI dan menyoroti berbagai kebijakan Jokowi terhadap masyarakat dan umat Islam. Tribunnews/Jeprima 

“Kita kan sudah masuk hal itu, saya ceramah di depan rektor perguruan tinggi negeri dan swasta bagaimana supaya paham moderat disampaikan kepada mahasiswa, terutama mahasiswa-mahasiswa baru. Yang penting kita beri kesempatan kepada aparat untuk melakukan penyidikan mendalam karena saya juga belum tahu detailnya,” kata Suhardi.

Rektor IPB terkejut

 Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengaku terkejut mendengar kabar ditangkapnya dosen IPB oleh pihak kepolisian terkait pembuatan bom molotov.

"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Arif mengaku, malam ini dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat dosen IPB yang ditangkap di Tangerang.

Baca: Rezky Aditya Akui Ada Pertemuan Keluarga dengan Pihak Citra Kirana

Baca: Menilik Kondisi Pos Polisi Palmerah yang Dirusak Massa, 2 Bangkai Sepeda Motor Dibiarkan Tergeletak

Baca: Janda Muda Berhubungan Badan dengan 8 Pria di Semak, Saat Diperiksa Beri Pengakuan Mengejutkan

"Malam ini saya menjenguk beliau di Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Arif.

Inisiasi pembuatan bom molotov

Berita Rekomendasi

Polda Metro Jaya menangkap seorang dosen Universitas Negeri ternama berinisial AB.

Ia diduga menginisiasi pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).

Penangkapan dilakukan tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Densus 88 Antiteror Polri.

“Polres hanya backup,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).

Baca: Erick Thohir: Saya dan Tim Penjaring Akan Bekerja Secara Fair

Baca: 5 Cara yang Benar dan Aman Menyimpan Paspor Agar Tidak Hilang atau Rusak

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan di Jalan Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu, (28/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dosen tersebut disebut menyimpan bom molotov di rumahnya di Pakuan Regency Linngabuana, Margajaya, Bogor Barat.

AB ditangkap ketika sedang keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Kota Tangerang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas