Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Asisten Deputi Kemenko Polhukam Ditangkap Densus 88, Diduga Merencanakan Kerusuhan

Enam orang diamankan kepolisian tekait perencanaan kerusuhan dengan memanfaatkan Aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mantan Asisten Deputi Kemenko Polhukam Ditangkap Densus 88, Diduga Merencanakan Kerusuhan
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI melakukan aksi unjuk rasa di sekitar bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019). Pada aksi itu mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI dan menyoroti berbagai kebijakan Jokowi terhadap masyarakat dan umat Islam. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam orang diamankan kepolisian tekait perencanaan kerusuhan dengan memanfaatkan Aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).

Seorang dosen IPB dan Mantan Asisten Deputi Kemenko Polhukam Sony Santoso masuk dalam enam orang yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Menanggapi hal tersebut Menko Polhukam Wiranto mengapresiasi kepolisian yang segera mengamankan terduga pelaku perencana kerusuhan sebelum melancarkan aksinya.

Baca: Kerusuhan Wamena, 250 Warga Pendatang Diungsikan ke Gereja, Dilindungi Orang Papua Sepanjang Hari

Baca: Serang Polisi Pakai Busur, Dua Remaja Ini Mengaku Disuruh Oleh Lelaki Bertopeng Dibayar Rp 50 Ribu

Baca: Respons Kepala BNPT Sikapi Tertangkapnya Terduga Perecana Aksi Kerusuhan

“Kita bersyukur aparat kepolisian dapat mengetahui hal tersebut dan segera mengamankan tokoh-tokoh yang ingin mengacaukan acara tersebut,” ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Wiranto menegaskan segala upaya membenturkan demokrasi dengan aksi radikal dan anarkis harus diberantas.

“Jangan sampai republik ini kacau dengan agenda seperti itu,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Respons BNPT

epala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius meminta masyarakat memberi waktu kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus perencanaan kerusuhan dengan memanfaatkan aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).

Diketahui kepolisian menangkap enam orang terkat kasus tersebut.

Suhardi meminta agar jangan membawa-bawa institusi para pelaku terduga perencana kekisruhan tersebut.

“Berikan kesempatan kepada aparat untuk menyelidiki dan kita harus melihatnya secara arif. Mereka kan oknum, bisa saja bergerak secara pribadi, kasihan kalau institusinya disebut-sebut, jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga,” ungkap Suhardi ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Baca: Commuter Line Jurusan Tanah Abang-Serpong Tak Beroperasi

Baca: Wiranto Sebut OPM dan Kelompok Benny Wenda Sebagai Aktor Di Balik Kerusuhan Wamena

Baca: Jurnalis Indonesia Tertembak di Demo Hong Kong, KJRI: Tembakan Meleset


Sebelumnya seorang dosen salah satu perguruan tinggi di Bogor disebut-sebut ikut ditangkap setelah diduga merencanakan kekisruhan tersebut.

Suhardi menegaskan bahwa pihak BNPT selama ini sudah melakukan upaya pencegahan supaya paham radikal dan terorisme tak masuk ke kampus.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas