Paripurna DPD RI Diwarnai Kericuhan, Tatib Pemilihan Ketua Dinilai Menjegal GKR Hemas
Kericuhan yang terjadi pada Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diduga terkait upaya penjegalan Gusti Kanjeng Ratu
Editor: Sugiyarto
Mervin mengatakan, pencantuman aturan bahwa pimpinan DPD tidak boleh melanggar kode etik yang tertuang dalam tatib DPD, murni ditetapkan dalam rapat panmus.
Menurut dia, tidak ada anggota DPD yang menolak aturan tersebut pada saat rapat. Oleh sebab itu, tatib yang dibacakan tetap disahkan.
"Saat pembahasan itu tidak ada yang menolak ini, mereka menerima," ujar dia.
Mervin mengatakan, pencantuman aturan tersebut bertujuan agar pimpinan DPD ke depannya memiliki integritas. "Ini kita bicara secara etik dan ini keputusan bersama," lanjut dia.
La Nyalla Mattalitti Terpilih
Sementara itu, La Nyalla Mattalitti terpilih menjadi Ketua DPD RI masa jabatan 2019-2024 setelah berhasil mengalahkan Sultan Bachtiar, Mahyudin, dan Nono Sampono dalam pemungutan suara, Selasa (1/10/2019) malam.
La Nyalla terpilih melalui mekanisme voting oleh 134 anggota DPD yang hadir dalam rapat paripurna ketiga dengan agenda pemilihan Ketua DPD RI.
La Nyalla meraih suara 47, lalu Nono Sampono 40, Mahyudin 28 dan Sultan Bachtiar mendapat 18 suara.
Mereka yang tidak terpilih sebagai ketua, otomatis menjabat sebagai Wakil Ketua DPD. (Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kericuhan Rapat DPD di Gedung Parlemen, Ini Penyebabnya..."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.