Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Ingin Mekanisme Pemilihan Ketua MPR Melalui Musyawarah Mufakat

Anggota DPR Fraksi PKB itu berharap tidak ada voting dalam menentukan ketua MPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKB Ingin Mekanisme Pemilihan Ketua MPR Melalui Musyawarah Mufakat
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Anggota DPR f-PKB, Syaiful Huda. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyatakan pihaknya menginginkan pemilihan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diputuskan dengan mekanisme musyawarah mufakat.

Anggota DPR Fraksi PKB itu berharap tidak ada voting dalam menentukan Ketua MPR.

"PKB dalam posisi supaya terjadi musyarawah mufakat, dan tidak ada voting. Jadi, itu komitmen kami," ujar Syaiful kepada wartawan usai rapat gabungan antara pimpinan sementara MPR dengan fraksi-fraksi dan kelompok DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2010).

Rapat paripurna pemilihan ketua MPR rencananya digelar pukul 19.00 malam nanti.

Sementara, pukul 14.00 nanti akan digelar kembali rapat gabungan.

Baca: Uji Coba Tilang Elektronik di Jalur Busway, Ditlantas: Pokoknya Cuma Boleh TransJakarta

Rapat itu membahas mekanisme pemilihan, apakah tercapai musyawarah mufakat atau voting.

Namun sebelum itu, 10 nama yang diusulkan fraksi masing-masing dan DPD akan bertemu sebelum pukul 14.00.

BERITA REKOMENDASI

Mereka adalah Jazilul Fawaid dari PKB. Kemudian, Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan.

Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo. Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Fraksi PKS Hidayat Nurwahid. Fraksi PAN Zulkifli Hasan. Fraksi Partai Nasdem Lestari Moerdijat. Fraksi PPP Arsul Sani. Kemudian DPD Fadel Muhammad.

"Semoga ada musyawarah mufakat ini. Karena rencananya sebelum pukul 14.00 itu, semua nama yang tadi diajukan itu, beliau-beliau itu akan bermusyawarah, curhat, diskusi. Semoga ada penyelesaian di situ," katanya.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Karawang, Purwakarta dan Kabupaten Bekasi, itu mengatakan ada waktu sampai sebelum paripurna untuk mengupayakan musyawarah mufakat.

"Artinya dalam waktu sampai jam 19.00. Positioning kami untuk terjadi musyawarah mufakat dan itu akan terus kami sampaikan ke semua partai dan wakil DPD," pungkas Syaiful.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas