Seleksi CPNS 2019 Akan Segera Dibuka, Hindari Kesalahan saat Input Empat Data Ini
Pendaftaran dan penerimaan CPNS 2019 kabarnya akan dibuka pada minggu ke 4 bulan Oktober 2019
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
2. Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan bulan November 2019.
3. Proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember 2019, dan seterusnya.
Lebih jauh Kepala Biro Humas BKN menyampaikan terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.
"Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," ujarnya.
Baca: BKN Umumkan Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran Dibuka November, Catat Informasi Penting Ini!
Baca: Tersedia 197.111 Formasi dalam Seleksi CPNS 2019, Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Ikut, Ini Penjelasannya
Pesan Biro Humas BKN
"Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan," ujar Ridwan.
Masyarakat juga diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019.
Informasi rekrutmen dapat diperoleh melalui kanal media sosial BKN, situs resmi BKN, dan situs web atau media sosial resmi Kementerian, Lembaga maupun Daerah.
"Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel."
"Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini," tutup Ridwan mengingatkan seperti dikutip Kompas.com.
Baca: Masalah CPNS 2019 Ini Jangan Terulang saat Daftar CPNS 2019 Setelah Pelantikan Presiden Nanti
Hindari kesalahan
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya:
1. Database kependudukan yang tidak update,
Terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.