Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aher Dicecar Penyidik KPK Soal Pergantian Ketua BKPRD Jawa Barat

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan alias Aher diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aher Dicecar Penyidik KPK Soal Pergantian Ketua BKPRD Jawa Barat
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan alias Aher diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

Aher diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar nonaktif Iwa Karniwa.

Aher rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 18.25 WIB.

Mengenakan setelan batik cokelat, Aher menjelaskan pemeriksaannya terkait aturan dasar pergantian ketua Badan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar yang sebelumnya dijabat Iwa Karniwa.

Baca: Cerita Kebiasaan Timnas U-16 Indonesia Bersalawat dalam Bus Sebelum Bertanding

Baca: Mark Westlife dan Pasangan Prianya Dikaruniai Anak Pertama: Kami Ayah Paling Bahagia di Dunia

"Tadi saya ditanya di Jawa Barat kan ada Kepgub (Keputusan Gubernur) tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Selama tahun 2010 sampai 2016 itu dikepalai Sekda. Pada 2016 berdasarkan Kepgub yang baru, yaitu Kepgub 120 tahun 2016, ada pergantian," ucap Aher di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Berita Rekomendasi

Aher menambahkan, semula sekda merangkap jabatan sebagai ketua BKPRD.

Namun, dengan diterbitkannya Kepgub tersebut, penjabat ketua diganti wakil gubernur.

Sementara, Sekda diturunkan menjadi wakil ketua BKPRD.

Lebih lanjut, Aher mengungkap penyidik lantas bertanya mengapa ketua BKPRD diganti.

Ia pun menjawab pergantian tersebut tak bermasalah lantaran sesuai dengan aturan dan telah dianalisa biro hukum Pemprov Jabar.

Baca: Wanita Ini Kenali Mayat Anaknya dari Tatto di Punggung

"Yang asalnya ketua BKPRD-nya pak Sekda diganti dengan pak Wagub. Pak Sekda jadi wakil ketua. Yang tidak boleh kalau dari bawah naik ke atas. Kalau dari atas ke bawah jabatannya boleh," ujar dia.

Aher juga menyampaikan, pergantian ketua BKPRD dilakukan atas dasar peningkatan integritas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas