Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Bakal Demo Lebih Besar Jika Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK, Ali Ngabalin: Itu Tidak Bagus

Ali Mochtar Ngabalin memberikan komentar terkait ancaman mahasiswa kembali lakukan aksi lebih besar jika pemerintah tidak mengeluarkan Perppu KPK.

Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in Mahasiswa Bakal Demo Lebih Besar Jika Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK, Ali Ngabalin: Itu Tidak Bagus
Tribunnews.com/Gita Irawan
Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin di depan kediaman Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Jalan Widya Candra 3 Nomor 10 Jakarta Selatan pada Rabu (5/6/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memberikan komentar terkait ancaman mahasiswa untuk kembali turun ke jalan dengan aksi lebih besar jika pemerintah tidak mengeluarkan Perppu KPK.

Ali Ngabalin menuturkan bahwa ancaman bukanlah hal yang bagus.

"Jangan membiasakan diri melakukan tekanan, mengancam itu tidak bagus. Jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam, itu tidak bagus," tuturnya, sebagaimana dilansir oleh tayangan kanal Youtube Kompas TV.

Ia mengatakan para mahasiswa seharusnya berdiskusi menggunakan nalar dan hati yang tenang.

Serta tidak membiasakan diri untuk asal mengancam, terutama topik yang dipersoalkan untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Mahasiswa sebagai generasi baru, the young generation, masyarakat intelektual, berdiskusi harus dengan nalar, hati dan pikiran yang bagus," imbuhnya.

Dukung Presiden Keluarkan Perppu KPK, Sujiwo Tejo : Pak Jokowi Datang di Mantunya Saya Itu Sinyal

Tanggapan Tokoh Terkait Jokowi Akan Terbitkan Perppu KPK, Bambang Wuryanto:Presiden Tak Hormati DPR

PDIP Tak Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Masinton Pasaribu: Kami Ingin Menjaga Presiden

Mahasiswa Ancam Presiden akan Lakukan Aksi Demo Jika Tak Keluarkan Perppu KPK

Berita Rekomendasi

Sejumlah mahasiswa dari Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanagara, dan Ukrida bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Dalam pertemuan tersebut mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita komunikasi untuk arahnya menunggu kepastian dari pihak negara bahwa substansi kita, khususnya di UU KPK ada kepastian. Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statement mengeluarkan Perppu," ujar Presiden Mahasiswa Trisakti, Dino Ardiansyah usai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019), dikutip dari Kompas.com.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas