Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Perppu KPK, Taufiequrachman Ruki: Presiden Jokowi Sudah Memiliki Komitmen, Tapi Dipatahkan DPR

Mantan Komisioner KPK Taufiequrachman Ruki membantah anggapan yang mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serius ingin menerbitkan Perppu KPK

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Perppu KPK, Taufiequrachman Ruki: Presiden Jokowi Sudah Memiliki Komitmen, Tapi Dipatahkan DPR
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Mantan Komisioner KPK Taufiqurrahman Ruki di Galeri Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner KPK Taufiequrachman Ruki membantah anggapan yang mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serius ingin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) KPK.

Dia mengatakan Presiden telah menginisiasi penerbitan Perpu KPK.

Namun, upaya itu gagal karena banyak anggota dewan yang menolak.

"Ternyata presiden Jokowi sudah memiliki komitmen (menerbitkan Perpu), namun dipatahkan DPR. Berarti DPR yang tidak punya komitmen," kata Taufiequrachman Ruki di Galeri Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2019).

Baca: Terlibat Pembunuhan Berencana, Chusen Divonis 15 Tahun

Baca: Amnesti Kaisar Jepang Lebih Cepat Kembalikan Hak Pribadi Seseorang Dalam Kehidupannya

"DPR adalah kepanjang tanganan partai politik berarti, partai politik yang tidak memiliki komitmen," lanjutnya.

Menurutnya, kejadian ini membuat publik dan rakyat beranggapan Presiden tidak berkomitmen serius terhadap pemberantasan korupsi.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, Taufiequrachman Ruki mengakatan, keberhasilan pemberantansan korupsi tergantung pada kuat atau tidaknya komitmen seorang pemimpin.

Baca: Pilihan Tiket Murah ke Hong Kong dari Jakarta, Harga Tiket Rp 1 Jutaan

Dia mendorong Presiden segera menerbitkan Perppu KPK untuk membuktikan kesungguhannya.

"Sebaiknya Presiden segera mengeluarkan Perppu, segara undang-undang ini diundangkan," ujarnya.

Menurutnya, penerbitan Perppu KPK, selain merehabilitasi nama Presiden, itu juga berfungsi untuk memperbaiki kelemahan yang ditimbulkan alibat adanya UU KPK hasil revisi.

Baca: Ditangkap Polisi Panggilan Internet Untuk Telanjang Bersama Malam-malam di Jepang

Dia beranggapan penerbitan Perppu KPK merupakan jalan tengah terbaik.

"Menurut saya Perppu ini memperbaiki undang-undang hasil revisi, jadi kelemahannya kita perbaiki," kata Taufiequrachman Ruki.

Jokowi harus hati-hati

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas