Untuk Provinsi Banten, Rano Alfath Akan Bersinergi Dengan Banyak Pihak
Di usia ke-19 tahun, Provinsi Banten diharapkan semakin maju dan bisa mengangkat perekonomian masyarakatnya. Hal tersebut di ungkap Anggota Fraksi PKB
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di usia ke-19 tahun, Provinsi Banten diharapkan semakin maju dan bisa mengangkat perekonomian masyarakatnya. Hal tersebut di ungkap Anggota Fraksi PKB DPR RI terpilih dapil Banten III Moh. Rano Alfath di gedung DPR RI, Jum’at (4/10/2019).
“Selamat Ulang Tahun Provinsi Banten, semoga semakin berkembang dan terus maju hingga memberi keberkahan dan kemaslahatan untuk masyarakat Banten, untuk Indonesia ,” Kata Rano.
Sebagai legislator terpilih periode 2019-2024, Rano mengaku akan bersinergi dengan banyak pihak, untuk ikut membangun Provinsi Banten, daerah pemilihannya. “Kita bisa melakukan kerjasama, itikadnya tentu adalah memberi yang terbaik untuk Banten,” kata pria kelahiran 28 November 1984 itu.
Dibawah Kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Andyka Hazrumy, Provinsi Banten diakuinya mengalami kemajuan di banyak aspek. Salah satu indikatornya, Rano mengatakan Banten berhasil meraih penghargaan kreativitas peningkatan pendapatan daerah (PAD) dalam ajang Indonesia Award.
“Saya kira itu adalah prestasi yang positif. ini salah satu bukti dua pemimpin ini kompilasi tua-muda yang ideal, berpengalaman hingga bisa membawa Provinsi Banten lebih baik dari sebelumnya,” tandasnya. Selain itu, Rano juga beranggapan bahwa penghargaan tersebut tidak lain adalah berkat inovasi dan integrasi teknologi.
“Teknologi harus menjadi fondasi di seluruh aspek pelayanan publik,” pungkasnya.
Memajukan Provinsi Banten yang bersandingan dengan Ibukota DKI Jakarta memang diakuinya tidak mudah. Di beberapa aspek ada jarak yang cukup mencorok.
“Salah satunya soal tata kelola Birokrasi, Banten harus kita akui masih ada persoalan Sumber Daya Manusia ditengah kemajuan jaman yang luar bisa cepat sekali perkembangannya,” paparnya.
Selain itu, Rano juga menyinggung soal RUU Pesantren yang belakangan ini baru disahkan oleh DPR-RI periode sebelumnya, hal ini lantaran Banten merupakan salah satu “rumah” tempat berkembangnya Pesantren di Indonesia.
“Alhamdulillah kini pesantren sudah memiliki payung hukum tersendiri melalui pengesahan RUU pesantren kemarin,” tukas Rano.
Namun, anggota DPR milennial tersebut mengingatkan bahwa perjuangan tidak berhenti sampai sini, masih banyak PR yang dirasa belum tuntas.
“Tahun 2030, Indonesia ditargetkan menjadi negara dengan ekonomi terkuat ketujuh di dunia. Dan penguatan ekonomi tersebut tentunya dimulai dari daerah daerah. Saya berharap dengan disahkannya RUU Pesantren di tengah-tengah industri 4.0 seperti sekarang ini, mempermudah santri-santri Banten dalam memperdalam ilmunya; baik dalam ilmu keagamaan dan kefilsafatan, dan dalam sektor industri digital. Ini merupakan upaya penguatan SDM juga.”
Kedepan, Rano berharap pemerintah provinsi Banten melakukan bedah persoalan, khususnya soal peningkatan sumber daya manusia, inovasi dan integrasi teknologi, dan pengawalan RUU Pesantren.
“Bahkan bila perlu, dapat dirancang pula Peraturan Daerah yang lebih secara spesifik mengatur dukungan sarana prasarana maupun pembinaan terhadap sistem serta materi di dalam pesantren,”
“Kita bisa bermitra dan bekerjasama, karena punya visi dan misi yang sama untuk membangun Banten lebih baik,” tambah Rano.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.