Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Berharap Jokowi Tidak Lepas Tangan Terhadap Lembaga KPK

Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis, Bambang Saputra, meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian kepada KPK

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat Berharap Jokowi Tidak Lepas Tangan Terhadap Lembaga KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis, Bambang Saputra, meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, Presiden Jokowi tidak dapat lepas tangan terhadap komisi antirasuah tersebut.

Terutama setelah tiga pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif, mengembalikan mandat.

"Pimpinan KPK yang selama ini dianggap bekerja profesional mengutamakan kepentingan publik, justru sekarang mengorbankan publik ke ranah politik kegaduhan," ujar Bambang Saputra, Minggu (6/10/2019).

Belakangan, dia menilai, upaya pengembalian mandat itu cuma sekadar gertakan.

Namun, kata dia, dampak dari pernyataan itu, telah memicu kegaduhan publik.

Baca: Pengesahan UU KPK Hasil Revisi Hanya Dihadiri 80 Orang, MAKI Bakal Ajukan Gugatan ke MK

BERITA REKOMENDASI

Untuk itu, dia meminta, presiden agar menaruh perhatian terhadap hal tersebut.

Dia menyarankan presiden agar mempertimbangkan mengganti pimpinan KPK yang telah mengembalikan mandat.

Upaya itu dilakukan, kata dia, agar pimpinan satu lembaga penegak hukum tersebut tetap menjaga independensi dan integritas.

Baca: Anggota DPR Wanita Ini Berjanji Perjuangkan Hak Perempuan

"Bukan berburuk sangka, tetapi bisa saja mereka bertindak semena-mena menetapkan orang-orang sebagai tersangka dan menangkap, dengan jalan mencari-cari kesalahan tak logis," kata dia.

Dia menambahkan, presiden mempunyai alasan, baik sosiologis maupun normatif, seperti adanya pernyataan sikap mengundurkan diri dan pengembalian mandat, untuk mengangkat Plt KPK guna mengganti tiga pimpinan tersebut.


"Atas dasar itu, presiden beralasan memberhentikan para pimpinan KPK yang sekarang sebelum habis masa jabatan dan melantik Plt KPK sampai menjelang akhir Desember mendatang sehingga dilantik para pimpinan KPK yang baru periode 2019-2023," katanya.

Tidak akan runtuhkan kewibawaan presiden

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas