Hakim PN Jaksel yang Putus Gugatan Mulan Jameela Akan Dilaporkan ke Badan Pengawas MA
Diketahui Mulan menggantikan Ervin dan Fahrul menjadi anggota DPR RI karena telah dipecat Gerindra dari keanggotaan.
Editor: Hasanudin Aco
![Hakim PN Jaksel yang Putus Gugatan Mulan Jameela Akan Dilaporkan ke Badan Pengawas MA](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mulan-jameela-resmi-jadi-anggota-dpr_20191001_142827.jpg)
"Biasanya semua berkas putusan bisa diakses di website dan didowload, tapi perkara ini, saya minta ke PN Jaksel saja sampai dua hari, itupun harus marah dulu. Kesannya perkara ini disembunyikan," ujar Fahrul.
![Kader Partai Gerindra Kabupaten Garut menggelar demontrasi di Kantor DPC Partai Gerindra Garut, Jalan Proklamasi terkait diberhentikannya dua kader Gerindra oleh DPP Partai Gerindra, Senin (23/9/2019). (](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/demo-mulans2.jpg)
Fahrul yakin dengan dasar-dasar alasan yang akan disampaikan tersebut hakim akan mendapatkan sanksi, meski tidak akan bisa mengubah putusan yang telah ditetapkan dalam gugatan Mulan Jameela cs.
"Hakimnya harus tanggung jawab juga. Selama ini semua menyoroti DPP, padahal akar masalahnya ada di putusan PN Jaksel," kata dia.
Fahrul mengaku tidak ingin berspekulasi soal dugaan ada main dalam putusan PN Jaksel tersebut, meski hal itu bisa saja terjadi.
Dia lebih memilih melaporkan hakim yang memutus perkara itu ke Dewan Pengawas MA.
"Setelah nanti dilaporkan berkembang ke arah mana, kita serahkan pada dewan pengawas saja," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.