Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPU Sebut Larangan Pemabuk, Pejudi, dan Pezina Maju Pilkada Bukan Aturan Baru

Revisi Peraturan KPU (PKPU) soal larangan pemabuk, pezina, pejudi, dan pelaku KDRT maju dalam Pilkada 2020 sebetulnya sudah tertuang dalam UU Pilkada

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Sebut Larangan Pemabuk, Pejudi, dan Pezina Maju Pilkada Bukan Aturan Baru
Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid 

270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul KPU Wacanakan Melarang Pemabuk, Pejudi, dan Pezina Maju di Pilkada 2020, Ini Alasannya, https://sumsel.tribunnews.com/2019/10/02/kpu-wacanakan-melarang-pemabuk-pejudi-dan-pezina-maju-di-pilkada-2020-ini-alasannya?page=2.

Gelar Uji Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik rancangan PKPU tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota tahun 2020.

Uji publik digelar di ruang sidang utama, Gedung KPU, Jalan  Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Uji publik PKPU ini dipimpin oleh komsioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.

Komisioner KPU Evi Novida mengatakan uji publik ini menjadi hal penting dalam penyusunan PKPU.

Berita Rekomendasi

Evi menjelaskan, nantinya hasil dari uji publik ini akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR.

"Ini menjadi tahapan yang sangat penting dalam rancangan dan penyusunan, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari peserta pemilu dan berbagai pihak," kata Evi saat membuka uji publik PKPU.

Baca: Sodik Tegaskan Unjukrasa Depan MK Tidak Terkait BPN

"Hal ini tentu selanjutnya jadi rancangan KPU, yang akan disampaikan dalam RDP dengan DPR dan pemerintah," tambahnya.

Dalam acara, turut hadir Ketua KPU Arief Budiman, komisioner KPU Viryan Aziz, dan Ilham Saputra.

Selain itu, hadir Anggota Bawaslu Mochammad Afiffudin dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Teguh Prasetyo.

Rancangan PKPU ini juga diikuti oleh masing-masing perwakilan peserta pemilu, serta beberapa perwakilan LSM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas