Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Gerindra Menyarankan Presiden Jokowi untuk Berdialog dengan Parpol Oposisi soal Perppu KPK

Partai Gerindra menyarankan Presiden Jokowi untuk berkomunikasi dengan ketua umum partai politik di luar koalisi pendukung soal wacana Perppu KPK.

Editor: Miftah
zoom-in Partai Gerindra Menyarankan Presiden Jokowi untuk Berdialog dengan Parpol Oposisi soal Perppu KPK
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ribuan mahasiswa dari sejumlah universitas baik negeri maupun swasta di Surabaya menggeruduk Gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019). Dalam aksinya mereka membawa sejumlah tuntutan di antaranya yakni mendesak pemerintah menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK, membatalkan pengesahan RKUHP, serta menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada rakyat dan pribumi. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menyarankan Presiden Joko Widodo berkomunikasi dengan ketua umum partai politik di luar koalisi pendukungnya terkait wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Adapun partai politik yang tidak tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Sebaiknya menurut saya yang paling penting adalah dialog antara Presiden dan DPR itu penting. Presiden juga bisa melakukan dialog antara ketua-ketua umum partai politik," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/10/2019).

"Kemarin dengan koalisinya sudah. Nah sekarang yang di luar koalisi itu juga tidak ada salahnya Presiden mengundang dan meminta pendapat terhadap ketua-ketua parpol yang ada," tutur dia.

Menurut Supratman, dialog tersebut perlu dilakukan agar Presiden Jokowi juga mendengar pandangan lain terkait wacana penerbitan Perppu KPK.

Ini termasuk hasil survei Lembaga Survei Indonesia ( LSI) yang menunjukkan bahwa 76,3 persen dari responden yang mengetahui UU KPK hasil revisi, setuju Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu terhadap UU KPK hasil revisi.

"Sehingga saya yakin dan percaya hasil survei yang dilakukan oleh LSI itu kan suatu hal yang baik yang tentu juga didengar oleh partai-partai politik," kata Supratman.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, kata Supratman, dialog dengan ketua umum di luar koalisi pendukung juga dapat menjadi langkah awal jika Presiden Jokowi berniat mengambil sikap di luar penerbitan perppu, misalnya legislative review.

Legislative review adalah upaya meminta lembaga legislatif yang memiliki kewenangan legislasi untuk mengubah suatu peraturan perundang-undangan.

"Kalau komunikasi politik antara Presiden dengan DPR berserta seluruh pimpinan-pimpinan parpol maka jalan melakukan legislative review itu sangat mungkin bisa dilakukan. Tapi itu tergantung pertimbangan dan kalkulasi politik presiden," ucapnya.

Seperti diketahui rencana penerbitan Perppu KPK muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa dan masyarakat sipil atas pengesahan UU KPK hasil revisi.

Beberapa pasal dalam UU KPK hasil revisi dinilai dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan memangkas kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra Sarankan Jokowi Ajak Bicara Parpol Oposisi soal Perppu KPK"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas