Penambahan Divisi Kostrad, Koopsau Selesaikan 80 Persen Masalah Surplus Perwira TNI
Dengan munculnya empat organisasi baru di tubuh TNI tersebut, menurutnya, dapat menyerap sekira 600-an jabatan baru bagi perwira menengah dan perwira
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto menilai penambahan Divisi Kostrad, Koopsau, Armada, dan Pasukan Marinir sejak tahun 2018 bisa mengatasi persoalan surplus perwira di tubuh TNI sekira 80 persen.
Dengan munculnya empat organisasi baru di tubuh TNI tersebut, menurutnya, dapat menyerap sekira 600-an jabatan baru bagi perwira menengah dan perwira tinggi TNI.
Ia menilai hal tersebut positif dari sisi demokrasi di Indonesia.
Hal itu menurutnya, karena jabatan-jabatan tersebut dihadirkan dalam organisasi yang berkarakter tempur yakni Divisi Kostrad III, Koopsau III, Armada III, dan Pasukan Marinir III bukan di institusi yang sifatnya kekaryaan, sosial-politik, atau jabatan lain yang tidak relevan dengan tugas-tugas pertahanan.
Baca: Polisi Tangkap Delapan Orang Penganiayaan Ninoy Karundeng
"Itu bisa menyerap sekira 600-an perwira tinggi dan perwira menengah. Jadi keberadaan organisasi baru ini mengatasai masalah surplus perwira sekira 80 persen," kata Andi di Kantor centre for Strategic and International Studies Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2019).
Selain itu, ia menilai hal tersebut juga ada kaitannya dengan pidato Presiden Joko Widodo yang mengumumkan adanya rencana kenaikan anggaran pertahanan dari Rp 121 triliun menjadi Rp 131 triliun.
Dengan adanya empat organisasi baru di tubuh TNI tersebut maka anggaran TNI juga akan naik.
"Jadi dengan 2018 ada Divisi, Koopsau, Armada, dan Marinir baru peningkatan anggaran dibutuhkan," kata Andi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.