Pesan Bupati Lampung Utara Sebelum Ditangkap KPK: Jangan KKN, Sekarang Rp 20 Ribu Saja Jadi Sorotan
Agung menjadi bupat kelima di Lampung yang ditangkap KPK, dan bupati keempat yang terjaring OTT KPK di Lampung.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap KPK, Minggu (6/10/2019).
Agung menjadi bupati kelima di Lampung yang ditangkap KPK, dan bupati keempat yang terjaring OTT KPK di Lampung.
Agung Ilmu Mangkunegara baru 7 bulan dilantik sebagai Bupati Lampung Utara untuk periode kedua 2019-2024, berpasangan dengan Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo.
Baca: KPK Ciduk Seorang Bupati di Lampung Utara, Bakal Dibawa ke Jakarta
Baca: Detik-detik Saat Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Warga Ramai-ramai Merekam
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Jumat 27 September 2019.
Di eselon II yang dimutasi yakni Sanny Lumy sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi menjadi kepala Dinas Perikanan.
Kemudian kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat dijabat oleh Syahrizal Adhar, yang sebelumnya kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Jabatannya digantikan oleh Syahbudin yang sebelumnya Kadis PU PR.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amran Yazid, menjadi staf ahli bidang pemerintahan. Kemudian asisten I diisi oleh Azwar Yazid yang sebelumnya staf ahli.
Agung menaruh harapan kepada pegawai yang baru dilantik.
Ia meminta kepada pejabat yang baru diangkat untuk terus berinovasi.
Perintah dari bupati hendaknya dilaksanakan karena kepentingan rakyat adalah yang utama. Segera pelajari tugas pokok dan fungsinya dalam jabatannya yang baru.
“Jangan urusi tupoksi orang, urus saja diri sendiri. Jangan KKN. Sekarang ini uang Rp 20 ribu saja sudah menjadi sorotan,” katanya.
Kronologi KPK OTT Bupati Lampung Utara
Informasi mengenai OTT KPK di Lampung Utara telah terdengar sejak pukul 19.00 WIB.