Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupatinya Ditangkap KPK, Warga Lampung Utara Syukuran Potong Kambing di Halaman Pemda

Acara potong kambing ini juga sebagai apresiasi dan dukungan terhadap kinerja KPK yang sudah berhasil mengungkap praktik korupsi di kabupaten mereka.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bupatinya Ditangkap KPK, Warga Lampung Utara Syukuran Potong Kambing di Halaman Pemda
IST
Sejumlah warga memotong kambing sebagai aksi simbolis dan rasa syukur atas penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara oleh KPK, Senin (7/10/2019) siang. Agung menjadi bupati kelima dari Provinsi Lampung yang ditangkap KPK. 

Sedangkan Chandra dan Hendra sebagai pemberi. Akibat perbuatannya, Agung dan Raden dijerat dengan pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terkait dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terkait dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, diduga sebagai pemberi Chandra dan Hendra diduga melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kekayaan Bupati Lampung Utara

Lantas berapa harta kekayaan Bupati Lampung Utara? Situs elhkpn. kpk.go.id seperti dikutip Kompas.com menyebutkan, Agung telah beberapa kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut data LHKPN terbaru periode 2018, Agung memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.365.215.981.

Sebagian besar harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp 1.100.000.000. Tercatat, ada 4 bidang tanah milikinya dan seluruhnya berada di Kota Bandar Lampung.

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terkait dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terkait dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, harta kekayaan Agung di kategori alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 557.000.000.

Rinciannya adalah satu mobil Toyota Fortuner tahun 2017, satu mobil Toyota Avanza tahun 2010, dan satu buah motor Yamaha Mio Soul tahun 2012.

Dalam kategori harta bergerak lainnya, jumlah harta kekayaannya senilai Rp 307.500.000.

Agung juga memiliki harta kekayaan di kategori kas dan setara kas dengan besaran Rp 400.715.981.

Mundur dari Nasdem


Setelah terjaring OTT KPK, Agung memutuskan untuk mundur dari Partai Nasdem.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Taufiq Basari.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas