Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persaudaraan Alumni 212 Tak Terima Penggunaan Kata 'Penculikan' terkait Kasus Ninoy Karundeng

Maarif menyatakan, tak seharusnya Ninoy berada di dekat Masjid Al-Falaah, karena ia merupakan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Persaudaraan Alumni 212 Tak Terima Penggunaan Kata 'Penculikan' terkait Kasus Ninoy Karundeng
Lusius Genik
PA 212 menggelar konferensi pers di Sekertariat DPP PA 212, Jalan Condet Raya, Balekambang, Kramajati, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019). 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa pegiat media sosial Ninoy Karundeng, Persaudaraan Alumni 212 mengaku keberatan dengan penggunaan kata 'penculikan'.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, kronologi yang disampaikan kepolisian tak sesuai kronologi versi PA 212.

"Kalau merasa diculik kemudian dipersekusi, karena pulangnya diantar, cium tangan, kemudian dikasih makan, bisa tiduran, justru yang aneh itu bagi kami," tuturnya, di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).

 KISAH Relawan Jokowi Diculik dan Dianiaya karena Memotret Saat Kerusuhan: Kepala Saya Mau Dibelah!

Maarif menyatakan, tak seharusnya Ninoy berada di dekat Masjid Al-Falaah, karena ia merupakan relawan Presiden Joko Widodo (jokowi).

"Di situ (Masjid Al-Falaah) sudah jelas tempat berlindung, tempat berlarinya, tempat berkumpulnya kawan-kawan mahasiswa dan pelajar yang sedang berbeda pandangan," tuturnya.

 Penganiaya Ninoy Karundeng Melaporkan Perbuatan Kriminal Mereka ke Sekjen FPI Munarman

Hal itu lah yang memancing kemarahan massa.

Sehingga, Ninoy menjadi bulan-bulanan warga yang kalap ketika aparat berusaha membubarkan demo.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Bernard dan DKM Masjid Al-Falaah yang ikut jadi tersangka, justru telah menyelamatkan Ninoy dari amukan massa.

 Munarman Bantah Dapat Laporan dari Penganiaya Ninoy Karundeng, tapi Akui Minta Rekaman CCTV Masjid

"Ninoy sama-sama kita ketahui salah satu diduga buzzer dari tim sebelah kan?"

"Jadi aneh, jadi jangan cuma ngomongin asap tetapi apinya lupa," ucapnya.

Kronologi Versi PA 212

PA 212 merespons penetepan tersangka Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar, atas dugaan penganiayaan terhadap peegiat media sosial dan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.


Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menceritakan kronologi versi pihaknya saat peristiwa itu terjadi.

Kala itu, Bernard disebutkan berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

 Sekjen PA 212 Jadi Tersangka ke-12 Kasus Penganiayaan dan Penculikan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng

Ia bergegas ke sana lantaran hendak mencari anaknya, seusai mendengar kabar anaknya ikut berunjuk rasa bersama mahasiswa lain.

"Ustaz Bernard dan istri pukul 19.00 WIB mencari anaknya ke arah Senayan."

"Di tengah jalan ada info banyak korban mahasiswa dan pelajar di Masjid Al Falaah," kata Maarif di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).

 Bernard Abdul Jabbar Jadi Tersangka Pengeroyokan Ninoy Karundeng, PA 212 Anggap Prematur

Setibanya di Masjid Al-Falaah, kata Maarif, Bernard menolong seorang mahasiswa dengan perlengkapan medis yang dibawa dalam mobil.

Orang tersebut disinyalir merupakan Ninoy yang diselamatkan dari kerumunan massa ke dalam Masjid Al-Falaah.

"Bahkan menasihati untuk jangan keluar dulu, karena berbahaya, sebab di luar masa masih marah."

 Tersangka Kasus Pengeroyokan Ninoy Karundeng Jadi 13 Orang, Besok Polisi Juga Periksa Munarman

"Ninoy berterima kasih pada Ustaz Bernard, bahkan mencium tangan Ustaz," klaim Maarif.

Bernard, lanjutnya, kemudian menyarankan Ninoy agar beristirahat di dalam Masjid Al-Falaah, hingga bentrok antara massa dan aparat mereda.

Saat situasi mereda, tutur Maarif, Ninoy disarankan kembali ke rumahnya sebelum azan subuh berkumandang.

 MISKIN Prestasi, Tiga Menteri Asal Parpol Ini Kemungkinan Besar Tak Dipakai Jokowi Lagi

"Setelah itu Ninoy diajak duduk dan istirahat dengan kondisi aman."

"Setelah aman, sekitar pukul 03.00 WIB Ustaz Bernard pulang ke rumah," bebernya.

Siapkan 100 Pengacara

PA 212 menyatakan pihaknya akan mengerahkan 100 pengacara, guna membantu proses hukum 13 tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Ketum PA 212 Slamet Maarif​ mengatakan, sebagai langkah pertama, pihaknya akan meminta tim pengacara berupaya mengajukan pengangguhan penahanan terhadap ke-13 tersangka.

"Rapat kemarin dengan tim penasihat, langkah pertama adalah penangguhan penahanan setelah jatuh tersangka," kata Maarif.

 Kapitra Ampera Sesalkan Ninoy Karundeng Dianiaya di Rumah Ibadah, Padahal Tempat Sakral

Hal tersebut akan dilakukan setelah melakukan pertemuan dengan 100 pengacara, guna mendiskusikan upaya hukum yang akan diambil.

Maarif menjelaskan, pihaknya menemukan banyak hal tak wajar dalam penetapan status tersangka oleh polisi.

"Kami akan bertemu kembali, setelah kita bertemu dengan 100 pengacara itu untuk menentukan langkah lanjutan, karena banyak langkah hukum yang bisa kita ambil," terangnya.

 Jokowi Diusulkan Tunjuk Dua Anak Presiden Ini Jadi Menteri, Begini Keuntungan Politik yang Didapat

Maarif juga menyampaikan tujuh poin terkait penangkapan Bernard dan penetapan 13 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy.

Salah satu poinnya, PA 212 meyakini adanya dugaan upaya pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis.

"Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan teroganisir," duganya. (*)

Penulis: Rangga Baskoro

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: PA 212 Salahkan Ninoy Karundeng karena Berada di Pejompongan yang Diklaim Kawasan Oposisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas