Soal Tuntutan Perppu KPK, Fadli Zon: Bola di Tangan Presiden
Fadli Zon menyebut nasib tuntutan penerbitan Perppu tentang UU KPK hasil revisi sepenuhnya ada di tangan Presiden Jokowi.
Editor: Sanusi
Buah Simalakama
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii mengibaratkan UU KPK hasil revisi layaknya makan buah simalakama.
"Ini tidak mudah, saya katakan ini seperti buah simalakama. Kalau dimakan bapak mati, tidak dimakan ibu mati. Tapi harus ada keputusan," tutur Buya Syafii, saat ditemui usai acara peluncuran buku Pengayaan Pengawas Sekolah, di Kemendikbud, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Pendiri Maarif Institute ini berharap dalam waktu dekat ini, Jokowi sebagai kepala negara bisa membuat keputusan. Dia berpesan keputusan itu harus tegas dan arif.
"Harus ada keputusan. Saya harap presiden akan mengambil keputusan yang tegas tapi arif," tegasnya.
Buya Syafii melanjutkan ada pihak yang berkehendak kembali ke UU lama KPK dan ada pihak yang berkehendak revisi UU KPK.
Secara pribadi, Buya Syafii menyatakan tidak keberatan dengan revisi dengan syarat jangan gegabah seperti saat ini.
"Perppu itu kan maunya ke UU lama. Saya tidak keberatan revisi itu. Tapi caranya gegabah seperti ini," tuturnya.
"Karena ini sudah menjadi isu politik antara partai politik, parlemen DPR dan massa sudah berbeda pendapat. Banyak yang menginginkan keluarnya Perppu," tambah Buya Syafii lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.