WNI Pembawa Sabu Senilai Rp 14 Miliar Mengaku Datang ke Filipina Untuk Jajaki Bisnis Kuliner
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, memberikan pendampingan kepada perempuan WNI berinisial AA (40).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Sampai saat ini, penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan kasus tersebut ditunggangi jaringan besar pengedar narkoba.
Rencananya, AA akan dipindahkan dari Manila ke Quezon City atau sekitar 2 jam dari pusat kota untuk ditangani BNN Filipina atau Philippine Drug Enforcement Agency (PDEA).
Ditangkap di bandara
Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa terdapat warga negara Indonesia (WNI) berinisial AA yang diamankan di Bandara Manila, Filipina, Senin (7/10/2019).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan AA ditangkap lantaran kedapatan membawa 8 kilogram narkotika jenis sabu.
"Ya, saya sudah komunikasikan dengan atase kepolisian di sana. Dibenarkan bahwa ada 1 WNI dengan inisial AA ditangkap dengan barang bukti 8 kilogram sabu. Sekarang ditangani penegakan hukum antinarkotika di Filipina," ujar Asep, di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Baca: Mengintip Koleksi Vespa Klasik Milik Direktur BJB, Agus Mulyana
Baca: Pihak Kriss Hatta Yakin Sang Aktor Bebas Usai Jalani Sidang Terkait Dugaan Penganiayaan
Baca: Gandhi Fernando Berikan Tips Agar Rossa Meldianti Tembus ke Ajang Ratu Kecantikan
Ia menjelaskan AA ditangkap seorang diri dalam kasus ini. Untuk ke depan, Asep mengatakan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan yang bersinggungan langsung dengan otoritas Filipina.
Meski demikian, mantan Kapolres Bekasi Kota itu mengatakan Polri akan saling bertukar informasi dengan kepolisian Filipina untuk menelusuri jaringan AA di kedua negara.
"Kita akan bekerja sama saling tukar informasi. Yang terdepan yang konfirmasi adalah Kemenlu. Terkait kerja sama P to P, akan bertukar informasi apakah jaringan itu, apakah ada kaitan dengan jaringan di Indonesia," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.