Polres Brebes Sita Busur dan Anak Panah di Kediaman Terduga Penusukan Wiranto
Perangkat Desa Sitanggal, Wartono, mengatakan polisi menyita barang bukti berupa enam anak panah, satu busur, dan satu dus buku-buku
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRUBUNNEWS.COM, BREBES - Polres Brebes menjaga ketat rumah orangtua FA, tersangka penusukan Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
Sejumlah aparat berjaga mulai dari pintu hingga sekeliling rumah yang terletak di Gang Arjuna Barat, Dukuh Sitanggal I, Desa Sitanggal, RT 7 RW 2, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah itu.
Mereka juga menggeledah isi rumah tersebut.
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan Fitria Diana terpapar paham radikal.
Perangkat Desa Sitanggal, Wartono, mengatakan polisi menyita barang bukti berupa enam anak panah, satu busur, dan satu dus buku-buku.
Namun, dia tidak tahu pasti judul dan isi buku yang diamankan petugas.
"Tadi saya lihat ada enam anak panah, busur, dan buku satu dus yang diamankan polisi.
Cuma saya tidak tahu buku itu judul dan isinya apa saja," tuturnya kepada Tribunjateng.com.
Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Brebes masih berada di dalam rumah bersama orangtua pelaku, Sunarto dan Charty.
Di luar rumah, ratusan warga yang merupakan tetangga pelaku ramai berkumpul.
Mereka ingin menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan petugas.
"Ya, saya dan suami penasaran ingin lihat rumah Fitria.
Setelah tadi di televisi ramai berita penusukan Pak Wiranto, ada polisi yang ke sini.
Jadi kami juga segera datang ke sini," terang seorang tetangga Fitria yang meminta namanya disimpan.
Diketahui, dua pelaku penusukan Wiranto ternyata sepasang suami istri yang berusia masing-masing 31 tahun dan 21 tahun.
Kedua pelaku itu nekat menikam Wiranto sesaat setelah turun dari mobil di alun-alun Menes, Pandeglang.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku perempuan bernama Fitri Andriana.
Perempuan berusia 21 tahun ini lahir di Brebes, 5 Mei 1998.
Dalam kartu tanda penduduk (KTP) miliknya, Fitri beralamat di Desa Sitanggai, Brebes.
Di Pandeglang. Fitri tinggal di Kampung Sawah.
Sang suami yang juga eksekutor penusuk Wiranto yakni Syahril Amansyah alias Abu Rara.
Abu Rara lahir di Medan, 24 Agustus 1988.
Dia tinggal di Jalan Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Menes.
Peristiwa penusukan terjadi di Alun-alun Menes, Pandeglang, seusai Wiranto menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.
Seorang warga, Madrain (27) menyebut detik-detik penusukan terjadi sekitar pukul 12.00.
Saat itu, Wiranto baru turun dari mobil untuk naik helikopter kembali ke Jakarta.
"Rombongan berhenti, beberapa orang ikut menjaga Wiranto ketika turun dari mobil,
Tiba-tiba ada satu orang tidak dikenal menusuk Pak Wiranto.
lalu ada satu orang perempuan juga berusaha untuk menusuk," kata Madrain kepada wartawan di Alun-alun Menes.
Seusai ditusuk, Wiranto langsung ambruk.
Sesuai yang dilihat Madrain, Wiranto ditusuk di bagian perut menggunakan pisau.
Wiranto mengalami luka di bagian perut.
Direktur RSUD Berkah Pandeglang, Firmansyah sudah mengungkapkan kondisi terbaru Wiranto.
Firmansyah mengatakan, kondisi Wiranto setelah telah stabil.
"Alhamdulillah sejak beliau datang ke RSUD Berkah dalam kondisi sadar.
Sudah kami tangani dengan tim medis, kondisinya stabil," ujar Firmansyah dalam telewicara dengan KompasTV.
Saat ini, Wiranto juga telah dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto. (m zaenal arifin)
Penulis: m zaenal arifin
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul; BREAKING NEWS: Polisi Brebes Sita Busur dan Anak Panah di Rumah Fitria Pelaku Penusukan Wiranto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.