Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abu Rara, Pelaku Penyerangan Wiranto Ternyata Sarjana Hukum

Kepala Humas USU Elvi Sumanti mengatakan, pihaknya sudah mencari data atas nama Syahrial Alamsyah di sistem informasi akademik dan hasilnya nihil.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Abu Rara, Pelaku Penyerangan Wiranto Ternyata Sarjana Hukum
Tribun Medan
Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31) warga Medan yang merupakan penusuk Wiranto di Banten, Kamis (10/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Syahrial Alamsyah alias Abu Rara alias Alam (51) menjadi buah bibir setelah berusaha menusuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Kamis (10/10/2019).

Menurut beberapa warga yang pernah bertetangga dengannya, Alam adalah alumnus Universitas Sumatera Utara (USU).

Dia diketahui tinggal di Jalan Alfaka V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam data kependudukan, Alam menyandang status sebagai Sarjana Hukum (SH).

Baca: Pelaku Penusukan Wiranto Lulus S1, Pernah Pakai Narkoba dan Judi, Pulang dari Malaysia Jadi Berubah

Baca: Detik-detik Penusukan Wiranto Terekam Kamera, Pakar Ekspresi Soroti Cara Pelaku Genggam Senjata

Namun belum diketahui, persisnya di mana dia meraih gelar sarjananya.

Kepala Humas USU Elvi Sumanti mengatakan, pihaknya sudah mencari data atas nama Syahrial Alamsyah di sistem informasi akademik dan hasilnya nihil.

"Kalau dari sistem informasi akademik tidak ditemukan datanya. Kami sedang mencoba kroscek secara manual di Fakultas (Hukum). Kroscek dilakukan pihak fakultas," kata Elvi, Kamis (10/10/2019) malam dikutip dari Tribun Medan.

Berita Rekomendasi

Alam adalah laki-laki kelahiran Agustus 1968.

Jika menilik dari data itu, artinya Alam kuliah di angkatan 80-an.

“Itupun, kalau benar di USU," jelas Elvi.

Alam menusuk Wiranto saat berkunjung ke Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ia diamankan polisi bersama seorang perempuan berinisial FA dari lokasi kejadian.

Alam bermukim di Medan sampai 2015.

Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap kakak ipar Alam yang tinggal di Jalan Alfaka V.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas