Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto, Pernah Dipenjara Karna Larikan Anak Gadis Orang

Syahril Alamsyah (SA) alias Abu Rara dan Fitri Andriana (FA) merupakan pasangan suami istri pelaku penusukan terhadap Wiranto.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Fakta Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto, Pernah Dipenjara Karna Larikan Anak Gadis Orang
Kolase Tribun Jabar (Istimewa dan Instagram/wiranto.official )
Wiranto dan pasangan suami istri yang nekat menyerang dan menusuknya di Pandeglang Jawa Barat Kamis 10 Oktober 2019. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menko Polhukam Wiranto ditusuk orang tak dikenal pada Kamis (10/10/2019).

Kedua pelaku penyerangan terhadap Wiranto itu lantas diamankan oleh polisi.

Syahril Alamsyah (SA) alias Abu Rara dan Fitri Andriana (FA) merupakan pasangan suami istri pelaku penusukan terhadap Wiranto.

Dikutip dari Kompas.com, kedua pelaku mengontrak sebuah rumah di Kampung Sawah yang lokasinya tak jauh dari Alun-alun Menes.

Menurut ketua RT setempat, kedua pelaku sudah menyewa rumah tersebut sejak Februari 2019.

Suasana kontrakan pasangan suami istri pelaku penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, yakni Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31), Fitri Andriana (21), di RT 004, RW 001, Kampung Sawah Gang Kenari, Desa Menes, Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) malam.
Suasana kontrakan pasangan suami istri pelaku penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, yakni Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31), Fitri Andriana (21), di RT 004, RW 001, Kampung Sawah Gang Kenari, Desa Menes, Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) malam. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

"Mulai ngontrak kira-kira Februari, sudah sekitar 7 bulanlah, pertama masuk dia yang laki-laki bernama SA sama anak perempuannya umur sekitar 13 tahun," kata Mulyadi, kepada Kompas.com, di Kampung Sawah, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/10/2019).

Halaman selengkapnya >>>

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas