Gara-gara Ulah Istrinya di Media Sosial, Dandim Kendari Dicopot dan Dijebloskan ke Tahanan
Unggahan istri di medsos membuat Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya.
Editor: Sugiyarto
Unggahan istri di medsos membuat Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dandim atau Komandan Kodim Kendari Kolonel Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya.
Pencopotan itu disampaikan KSAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019) sore, ditayangkan langsung Kompas TV.
Sanksi ini dijatuhkan karena istri yang bersangkutan mengunggah status nyinyir terhadap peristiwa penusukan Menkopulhukam Wiranto di Pandeglang.
Baca: Jangan Cemen Pak, Tulis Istri Dandim di Medsos soal Wiranto: KSAD Langsung Copot Dandim & Ditahan
Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada Serda Z yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denvakkud) Bandung Barat akibat unggahan sang istri di media sosial.
Tak hanya itu, Kolonel HS juga ditahan selama 14 hari.
"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari.
Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," jelas Jenderal Andika.
Baca: Dandim Kendari Dicopot Dari Jabatan dan Ditahan Akibat Istri Posting Nyinyir Soal Wiranto
Proses hukum juga akan diberlakukan kepada istri masing-masing melalui jalur peradilan umum.
"Kepada dua individu (istri) ini yang telah melakukan postingan yang kami duga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum. Karena memang status dua individu ini masuk dalam ranah peradilan umum," tandasnya.
Andika tegas menyatakan suami masing-masing melanggar UU No 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Sebelumnya, status nyinyir yang dibuat istri Dandim Kendari berinisial IZN viral di media sosial, terutama Facebook.
"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tidak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang," demikian bunyi status tersebut.
Meski tidak menulis nama Wiranto, status ini naik pada hari yang sama dengan penyerangannya.