4 FAKTA Dicopotnya Dandim Kendari, Bertugas Sejak Agustus hingga Unggahan Istri soal Wiranto
Dandim 1417 Kendari, Kolonel Hendi Suhendi jadi satu diantara tiga personel TNI yang dicopot jabatannya terkait unggahan Istri di medsos soal Wiranto.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Unggahan yang dibuat oleh FS mengandung unsur kebencian dan tidak sopan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Keduanya dikenakan sanksi oleh pihak TNI, Peltu YNS mendapat teguran keras berupa pencopotan dari jabatannya.
Peltu YNS juga ditahan dalam rangka penyilidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang hukum militer.
Sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.
![Postingan istri anggota TNI AU di Surabaya](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/postingan-istri-anggota-tni-au-di-surabaya.jpg)
(Tribunnews.com/Tio/Daryono/Rizal Bomantama)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.