Di Kendari, Medsos Istri Penyebab Anggota TNI Dipecat, di Depok Medsos Penyebab Banyak Perceraian
Komandan Kodim Kendari, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya akibat postingan istrinya di media sosial.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Kodim Kendari, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya akibat postingan istrinya di media sosial.
Istri perwira TNI AD tersebut diketahui mengunggah postingan nyinyir terkait peristiwa penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.
Bukan hanya Dandim Kendari saja yang dicopot dari jabatannya akibat postingan nyinyir istri di media sosial.
Baca: Alasan 3 Prajurit TNI Dicopot dari Jabatan karena Ulah Istri Nyinyir di Sosmed, Sebar Berita Bohong
Seorang anggota TNI lainnya berpangkat Sersan Dua pun mengalami hal serupa.
“Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari."
"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
Baca: Penjelasan Lengkap 3 Anggota TNI Dicopot Jabatannya karena Istri Singgung Penusukan Wiranto
"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,” lanjut Andika Perkasa.
Sementara itu, untuk istri pengunggah postingan di media sosial yang dimaksud, Andika mengatakan pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum.
“Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum,” kata Andika.
Adapun status nyinyir yang dibuat istri Dandim Kendari berinisial IZN viral di media sosial, terutama Facebook.
Medsos penyebab utama perceraian
Lain lagi di Kota Depok, provinsi Jawa Barat.
Gara-gara medsos keharmonisan pasangan suami istri (pasutri) berubah drastis.
Bagaimana tidak, dari data yang dimiliki Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Depok, tercatat latar belakang perceraian salah satunya disebabkan oleh tindak tanduk seseorang di Medsos.