Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Pastikan Amandemen UUD Tidak Bahas Pemilihan Presiden

Riza juga memastikan bahwa pembahasan amandemen terbatas UUD 1945 juga tidak akan membahas penambahan periode legislatif maupun eksekutif.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gerindra Pastikan Amandemen UUD Tidak Bahas Pemilihan Presiden
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria di Hotel Sentral, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MPR membuka wacana untuk mengamandemen UUD 1945. Terkait wacana tersebut, Fraksi Partai Gerindra di MPR memastikan amandemen tidak akan menyinggung soal sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami sudah sepakat bahwa MPR tidak mengembalikan pemilihan Presiden kembali dipilih MPR," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR RI, Ahmad Riza Patria di D'consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (12/10/2019).

Riza juga memastikan bahwa pembahasan amandemen terbatas UUD 1945 juga tidak akan membahas penambahan periode legislatif maupun eksekutif.

Baca: Adik Terduga Teroris Ungkap TH Kerap Ribut dengan Ayahnya Gegara Uang

"Atau periodisasi DPR menjadi enam tahun, tidak begitu, atau presiden jadi delapan tahun, tidak begitu. Jadi kita harus memahami mengerti bahwa kita ini punya putra putri terbaik yang pinter, cerdas, muda, semua harus diberi kesempatan yang sama," tutur Riza.

Dirinya membeberkan bahwa sejauh ini pembahasan di MPR terkait amandemen 1945 hanya terfokus untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Baginya, GBHN sangat penting agar arah kebijakan pemerintahan dapat berjalan.

"Yang baik adalah kebijakan Indonesia itu adalah kebijakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan Presiden terpilih saja," pungkas Riza.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan Pimpinan MPR periode 2019-2024 akan menindak lanjuti rekomendasi MPR periode 2014-2019.

MPR sedang menyiapkan wadah pengkajian untuk menyerap aspirasi soal wacana amandemen terbatas dan menghadirkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas