Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Bunyi UU Disiplin Militer Penyebab 3 Anggota TNI Dicopot Setelah Istrinya Nyinyir soal Wiranto

Lalu mana sajakah pasal dalam UU tersebut yang membuat Kolonel HS harus ditahan dan dicopot dari jabatannya?

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Bunyi UU Disiplin Militer Penyebab 3 Anggota TNI Dicopot Setelah Istrinya Nyinyir soal Wiranto
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencopot jabatan anggota-anggota TNI akibat ulah istri-istri mereka yang memasang status nyinyir terhadap kasus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di media sosial.

Sudah 3 anggota TNI dicopot dari jabatannya.

Satu di antaranya perwira berpangkat kolonel, sementara dua lainnya berpangkat sersan dua dan peltu.

Dua personel TNI AD yang dicopot yakni Kolonel Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) dan Sersan Z.

Yang terbaru,  personel TNI AU, juga telah dicopot satu anggotanya lantaran hal yang sama.

TNI AU mencopot Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.

Baca: Sosok Jenderal Andika Perkasa yang Copot Dandim Kendari Karena Istrinya Komentari Wiranto di Medsois

Baca: Istri Nyinyir di Medsos soal Wiranto, Ini Aktivitas Dandim Kendari Sebelum Dicopot Jenderal Andika

Disebutkan bahwa pencopotan dan hukuman penahanan 14 hari terhadap Kolonel HS diberikan berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. 

Lalu mana sajakah pasal dalam UU tersebut yang membuat Kolonel HS harus ditahan dan dicopot dari jabatannya? 
Paling pertama adalah bunyi pasal 2, isinya seperti di bawah ini : 
Penyelenggaraan Hukum Disiplin Militer dilaksanakan berdasarkan asas:
a. keadilan;
b. pembinaan;
c. persamaan di hadapan hukum;

d. praduga tak bersalah;

e. hierarki;
f. kesatuan komando;
g. kepentingan Militer;
h. tanggung jawab;
i. efektif dan efisien; dan
j. manfaat.

Pasal 16

Bawahan merupakan Militer yang karena pangkat dan/atau jabatannya berkedudukan lebih rendah daripada pangkat dan/atau jabatan Militer lainnya.
Pasal 17 huruf c
memegang teguh dan menjaga sikap, perkataan, dan perbuatan pada waktu berhadapan dengan Atasan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Pasal 20 Ankum berdasarkan kewenangannya terdiri atas:
a. Ankum berwenang penuh;
b. Ankum berwenang terbatas; dan
c. Ankum berwenang sangat terbatas.
Pasal 9
Jenis Hukuman Disiplin Militer terdiri atas:
a. teguran;
b. penahanan disiplin ringan paling lama 14 (empat belas) hari; atau
c. penahanan disiplin berat paling lama 21 (dua puluh satu) hari.
Baru 2 Bulan Jabat Dandim
KSAD menindak seorang komandan Kodim setelah istrinya kedapatan memposting ujaran negatif di medsos terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Berita Rekomendasi

KSAD Jenderal Andika Perkasa menjatuhkan sanksi tegas pada dua anggota TNI AD.

Salah seorang diantaranya menjabat komandan kodim langsung dicopot dari jabatannya dan ditahan.

Komandan Kodim itu diketahui baru sekitar dua bulan menduduki jabatannya.

Keduanya dihukum karena istri mereka memposting soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.

"Sehubungan dengan beredarnya postingan di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan.

Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS.

Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z.

Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.

Sementara suami mereka mendapat tindakan tegas dari TNI AD.

Andika mengatakan, pihaknya menindak suami keduanya.

Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disiplin Militer.

"Konsekuensinya, kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.

"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," ujarnya.

Andika mengatakan sudah menandatangani proses serah terima atau pelepasan administrasi keduanya.

Tapi, besok baru akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan penelusuran Warta Kota, baru ada pergantian Komandan Kodim 1417/Kendari pada 19 Agustus 2019 lalu.

Komandan lama Letkol Cpn Fajar Lutfi Haris  Wijaya digantikan oleh Kolonel Kav Hendi Suhendi.

Pergantian  itu sekaligus menandai berubahnya status Kodim Kendari sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Kodim Kendari dari Tipe B menjadi Tipe A sehingga dipimpin oleh seorang kolonel.

Video Wiranto Terjengkang Ditusuk Abu Rara

Sementara itu, sebelumnya diberitakan, dalam video yang terbaru menampilkan penyerangan Menko Polhukam Wiranto tampak pelaku SA menghujamkan senjatanya sambil berlari.

Wiranto yang tengah menyalami pejabat setempat langsung terjengkang dalam hujaman ketiga.

Pelaku SA dengan tiba-tiba menyerang dari sisi belakang mobil yang ditumpangi Wiranto.

Saat Wiranto ditusuk secara membabi buta oleh pelaku.
Saat Wiranto ditusuk secara membabi buta oleh pelaku. (Instagram)

Ia melewati ajudan dan secepat kilat menghujamkan senjatanya ke arah perut bagian kanan.

Tampak hujaman senjatanya terarah ke bagian perut sebelah kiri Wiranto dengan genggaman menikam.

Polri menyebut penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto pada Kamis (10/10/2019) oleh pelaku SA dilakukan secara spontan.

Bahkan pelaku juga tak mengetahui bahwa yang ditusuknya adalah Wiranto.

 Ini Alasan Polisi Tak Bekuk Abu Rara Sebelum Tikam Wiranto Meski Sudah Diintai Tiga Bulan

 VIDEO: Beredar Video Jelas Penusukan Wiranto, Komika Ernest Prakasa : Terlalu Sadis Kalau Rekayasa

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/10/2019) mengatakan, keterangan tersebut didapatkan dari pelaku dari hasil pemeriksaan polisi dalam dua hari ini.

"Tindakan serangan SA, sifatnya spontan.Dia sudah punya framing, sasaran dia (pemerintah atau polisi) dan mengatakan tidak tahu siapa (yang ditusuk)," kata dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menunjukan foto tersangka dan barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk Menkopolhukam Wiranto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menunjukan foto tersangka dan barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk Menkopolhukam Wiranto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Dari pengakuan yang disampaikan kepada penyidik, aksi spontan SA tersebut dipicu dengan keramaian yang muncul di sekitar Alun-Alun Menes.

Menurut Dedi, SA menyampaikan kepada penyidik bahwa ada kapal (helikopter) dan masyarakat yang berbondong-bondong ke alun-alun, dia pun spontan ikut menuju ke sana.

 Penusuk Wiranto Mengaku Stres Setelah Amir JAD Bekasi Ditangkap Polisi, Serang Wiranto Pakai Kunai

 Abu Rara Mengaku Tak Tahu yang Ditusuknya Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto

 Kepada istrinya, FA, dia mengatakan akan menusuk orang yang turun dari helikopter, sedangkan istrinya diminta menusuk polisi yang dekat dengan orang tersebut.

"Dia sampaikan kepada penyidik, ada helikopter yang disebutnya kapal, masyarakat berbondong-bondong ke alun-alun. Dia bilang kepada istrinya, saya tidak tahu siapa, tapi itu sasaran kita.

Dia spontan langsung menuju alun-alun," kata dia. "Dia bilang ke istrinya, saya akan serang Bapak yang turun dari heli, kamu langsung tusuk anggota polisi yang dekat dengan Bapak itu," lanjut dia.

Senjata tajam yang digunakan untuk menusuk Menko Polhukam, Wiranto disebut sebagai kunai, yang dikenal sebagai senjata tajam, dalam serial animasi, Naruto.
Senjata tajam yang digunakan untuk menusuk Menko Polhukam, Wiranto disebut sebagai kunai, yang dikenal sebagai senjata tajam, dalam serial animasi, Naruto. (Kompas.com/Antara)

Adapun jarak kediaman SA dan FA dari alun-alun hanya 300 meter saja.

Mereka bersama anaknya, kemudian datang untuk mendekati sasaran yang mereka maksud.

"Tapi beberapa kali (sempat) dihalangi polisi (saat Wiranto akan turun dari helikopter).

Namun (berhasil) masuk ke kelompok masyarakat yang salaman dan selfie (setelah Wiranto masuk ke mobil)," kata dia.

Menurut Dedi, momentum keramaian seperti demikian, yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan serangan kepada pemerintah dan kepolisian.

Apalagi pelaku mengaku stress dan tertekan karena perekrutnya, yang merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Abu Zee tertangkap polisi.

Alhasil, pelaku pun melakukan aksinya dengan menusuk Wiranto yang tengah mendatangi area tempat tinggalnya, di kawasan Mendes, Pandeglang, Kamis (10/11/2019).

Abu Rara dan Istri Ingin Ditembak

SYAHRIL Alamsyah (31) alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Adriana, berharap ditembak mati petugas saat menikam Menko Polhukam Wiranto, sehingga aksi mereka dianggap jihad.

Mereka, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, sudah mengetahui aksinya akan coba digagalkan petugas, sehingga sejoli itu siap mati atau ditangkap.

"Dari pemeriksaan, mereka sudah berkomitmen menyerang pejabat dan polisi."

"Harapan mereka ditembak, sehingga mereka komitmen melakukan perlawanan semaksimal mungkin dan sampai ditembak."

"Supaya matinya itu jihad, dan jihadnya berhasil," ungkap Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (11/10/2019).

Sebelumnya, Dedi Prasetyo mengakui, pihaknya sudah mengintai Syahril Alamsyah (31) alias Abu Rara dan istrinya, tiga bulan belakangan.

Namun, pihaknya, kata Dedi Prasetyo, saat itu belum dapat membekuk penikam Menkopolhukam Wiranto tersebut, karena belum ada bukti permulaan kejahatan yang cukup.

"Jadi masih dimonitoring karena belum ada bukti permulaan kejahatan yang cukup."

 Wiranto Ditikam, Jokowi Bakal Tetap Selfie Bareng Warga Saat Kunjungan Kerja

"Seperti perencanaan amaliyah atau sudah melakukan amaliyah," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (11/10/2019).

Dedi Prasetyo menjelaskan, ada lima langkah pola kerja jaringan teroris yang biasa dilakukan.

"Pertama berjaga-jaga. Ini perencanaan awal juga, dengan membangun komunikasi intens menggunakan medsos."

 Jokowi Susun Ulang Nama-nama Menteri Kabinet Kerja Jilid ll Setelah Bertemu SBY

"Juga komunikasi secara verbal atau langsung. Setelahnya di situ ada tokoh yang bisa rekrutmen kepada orang yang memiliki simpatik kepada perjuangan ISIS."

"Mereka yang merasa simpati dalam rangka mematangkan mental spriritual dari sisi visi," papar Dedi Prasetyo

Kedua, lanjutnya, tahap taklim khusus, kepada orang-orang yang sudah meliputi tahapan itu, khususnya di medsos. Setelah itu, ada penilaian dari yang merekrut.

"Lalu nanti ke tahap tiga, yakni mereka merencanakan Idad, pelatihan perang-perangan seperti yang dilakukan kelompok Abu Zee."

"Di mana melaksanakan Idad di Gunung Halimun secara terang-terangan," papar Dedi Prasetyo.

Lalu langkah keempat dan kelima, kata Dedi Prasetyo, merencanakan amaliyah dan melakukan amaliyah.

 Penikam Wiranto Diduga Terpapar Paham Radikal, Menteri Agama: Cara Kita Beragama Harus Dimoderasi

"Bisa dengan suicide bomber, atau bom lainnya, maupun dengan sajam dan lain-lain. Sasaran bisa kelompok atau tempat," tutur Dedi Prasetyo.

Baru ditahap keempat dan kelima ini, kata Dedi Prasetyo, dengan bukti permulaan yang ada, Densus 88 bisa melakukan penindakan atau preventive strike.

"Di tahap atau langkah ke-4 dan 5 inilah, Polri dengan bukti permulaan yang cukup baru bisa preventive strike."

 Jokowi Pastikan Bakal Ada Orang Papua Lagi di Kabinetnya

"Sebelum ada langkah 4 dan 5, kita masih monitoring, karena bukti permulaan kejahatan belum ada bukti cukup."

"Ini yang kita lakukan pada Abu Rara dan masih kita monitoring setelah Abu Zee ditangkap," jelas Dedi Prasetyo.

Sebab, kata Dedi Prasetyo, Abu Rara masih dalam tahap kedua monitoring pihaknya.

 Bulan Lalu Teroris di Bekasi Dipantau BIN Kumpulkan Pisau, Mungkinkah Dipakai oleh Penikam Wiranto?

"Bahkan ia tidak melakukan tahap ketiga, yakni Idad atau pelatihan," terang Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi Prasetyo, Abu Rara stres dan tertekan saat mengetahui Abu Zee, Amir JAD bekasi dan kelompoknya, ditangkap Densus 88 dari Bekasi dan Jakarta Utara, bulan lalu.

"Abu Rara merasa stres dan tertekan setelah mendengar ketuanya dia dalam hubungan kelompok aktif, yakni Abu Zee, tertangkap."

"Ia berpikir kalau Abu Zee ditangkap, maka ia khawatir bisa ditangkap juga."

"Makanya dia komunikasi dengan istrinya untuk melakukan amaliyah dan tinggal menunggu waktu," ucap Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (11/10/2019).

Akhirnya, amaliyah itu, kata Dedi Prasetyo, diputuskan dilakukan pada Kamis (10/10/2019) kemarin, saat mengetahui ada orang penting datang ke Menes, di mana Abu Rara dan istrinya tinggal.

 Bupati Pandeglang Sempat Marahi Penikam Wiranto: Kalau Mau Jihad Caranya Tidak Seperti Ini!

"Sekali lagi dari pemeriksaan penyidik saat Abu Zee tertangkap, Abu Rara stres."

"Dia beranggapan akan ditangkap dan ditembak. Maka dia mencari momentum itu."

"Dia lari-lari ketika dapat info kapal (helikopter) mau mendarat dan masyarakat berkumpul."

 Jokowi Bakal Umumkan Susunan Kabinet Setelah Dilantik, Kata Moeldoko 34 Nama Menteri Sudah Siap

"Sebab, menurutnya itu pasti ada pejabat publik pemerintah yang turun. Maka dia spontan untuk menyerang dengan senjata tajam," beber Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi Prasetyo, Abu Rara dan Abu Zee, hanya sekali komunikasi lewat media sosial, sebelum Abu Rara pergi dan tinggal di Menes.

Sebelumnya, kata Dedi Prasetyo, Abu Rara dan istrinya, Fitri Adriana, juga dinikahkan oleh Abu Zee.

 SBY dan Jokowi Bahas Rencana Demokrat Gabung Pemerintah, tapi Belum Sebut Nama yang Masuk Kabinet

Keputusan amaliyah dengan menyerang Wiranto, kata Dedi Prasetyo, setelah Abu Rara mengetahui ada kedatangan orang penting ke Menes.

Menurut Dedi Prasetyo, dipastikan Abu Rara tidak mengetahui sosok sasarannya secara detail dan jelas.

Abu Rara bersama Fitri Andriana memutuskan melakukan penusukan tanpa rencana dan terjadi spontan.

 Ali Mochtar Ngabalin: Hari Ini Wiranto, Tidak Mustahil Besok-besok Terjadi pada Pejabat Lain

"Jadi Abu Rara ini enggak tahu siapa sasarannya itu. Yang pasti setahu dia adalah orang penting pemerintahan, karena datang pakai helikopter."

"Dan itu menjadi salah satu sasaran pemahaman mereka, sehingga mereka melakukannya spontan," beber Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi Prasetyo, jarak rumah Abu Rara dan istri dengan lokasi kejadian hanya 300 meter.

"Kemudian karena ada helikopter, yang istilahnya mereka adalah kapal, lalu mendarat."

"Abu Rara lalu ngomong ke istrinya 'itu sasaran kita'. Dia enggak tahu siapa itu. Ke istri lalu bagi tugas."

"Abu Rara bilang saya akan serang bapak yang turun dari heli. Kamu serang polisinya. Mereka putuskan melakukan itu," papar Dedi Prasetyo.

Karenanya, kata Dedi Prasetyo, Abu Rara dan istri membawa senjata tajam kunai dan mendekat ke alun-alun, di mana masyarakat berkumpul dan Wiranto akan menyapa warga di sana.

"Awalnya sempat diadang petugas, tapi keduanya memaksa. Sehingga, akhirnya bisa menyerang."

"Lalu pertama kena Pak Fuad, lalu kena Wiranto. Terus istrinya menyerang ke kapolsek hingga luka punggung," urai Dedi Prasetyo.

Sang istri, kata Dedi Prasetyo, kemudian kembali berupaya menyerang Kapolda Banten.

"Kemudian ditepis dengan tongkat komando. Melihat istinya ditangkap, Abu Rara coba berontak, dia masih pegang kunai."

"Akhirnya ajudan kena juga. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Densus 88 sampai kini, dan masih dikembangkan," ucap Dedi Prasetyo.

 Sebelum Ditikam di Banten, Lima Bulan Lalu Wiranto Jadi Salah Satu Target Pembunuhan

Menurut Dedi Prasetyo, Abu Rara dan istrinya terafiliasi ke JAD Bekasi pimpinan Abu Zee Ghurobah, tapi tidak eksplisit menjadi bagian struktur JAD

"Sehingga di kelompok Abu Zee ini, Abu Rara tidak secara eksplisit men-declare JAD Bekasi."

"Dia pertama bagian simpatisan. Dia juga sempat dinikahkan, kemudian pergi."

"Jadi kalau dia melakukan amaliyah diserahkan kepada masing-masing dan yang dilakukan Abu Rara, spontan," bebernya.

Abu Zee sendiri dan 8 anggota kelompoknya sudah dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Senin (23/9/2019) lalu.

Dari tangan mereka disita pula sejumlah bahan peledak dan bom rakitan.

 Ini Wajah Pelaku Upaya Penikaman Terhadap Wiranto di Pandeglang Banten

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya menyebutkan, Abu Zee Ghurobah merupakan pimpinan kelompok ini, atau merupakan Amir Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.

Abu Zee Ghurobah alias Fazri Pahlawan dibekuk di rumah kontrakannya di Jalan Trias Kp Sasak Tiga Rt 02/04 Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/9/2019) subuh.

"Peran yang bersangkutan merupakan amir atau pimpinan JAD Bekasi dan mengoordinir Ikhwan untuk bergabung ke Bekasi."

"Lalu, mengajarkan beladiri setiap Hari Minggu sore di Perumahan Cluster Paris, Residence Bekasi," kata Argo Yuwono, Selasa (24/9/2019).

Selain itu, katanya, Abu Zee menikahkan dua terduga teroris lain yang dibekuk, yakni Asep Roni dan Sutiah.

"Ia juga menikahkan para terduga teroris lainnya seperti Syarial Alamsyah Abu Rara dan Fitri Adriana."

 Dua Orang yang Menolong Jadi Tersangka Kasus Kematian Advokat Walhi Sumut Golfrid Siregar

"Lalu Devi Rusli Warni dan Putri, kemudIan Parjo dan Ummu Farida. Semuanya dinikahkan di kontrakannya," tutur Argo Yuwono.

Peran Abu Zee lainnya, lanjut Argo Yuwono, ikut membaiat anggota lainnya di rumah Eka Hendra Utama, terduga teroris lain yang dibekuk sebelumnya.

"Juga melaksanakan Idad di Gunung Salak Bogor dan merencanakan aksi amaliyah dengan menyerang atau mengebom Pos Polisi," terangnya.

Dari penggeledahan di kontrakan Abu Zee, kata Argo Yuwono, diamankan satu bendera ISIS besar, satu busur panah, 1 KTP atas nama Khusnul Qhotimah, dan 1 STNK atas nama Agus.

Lalu, 1 buku tabungan Simpedes BRI, 1 buku tabungan BCA, 1 buah stempel, 1 buku radikalisme, 3 buah samsak tangan, 2 samsak tendang, 1 buah pisau lipat, 1 tongkat turlalin, dan 3 buah HP bekas

"Penggeledahan yang dilakukan disaksikan oleh Ketua RW setempat Sailan dan Ketua RT Muslim," ucap Argo Yuwono. (cc)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas