Dua Bulan Jadi Dandim Dicopot karena Tulisan Sang Istri, Ini Rekam Jejak Karir TNI Hendi Suhendi
- Karir Kolonel Hendi Suhendi menjadi Komandan Distrik Militer Kendari atau Dandim Kendari berakhir. Ia dipecat karena postingan sang istri.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Karir Kolonel Hendi Suhendi menjadi Komandan Distrik Militer Kendari atau Dandim Kendari berakhir.
Ia dicopot dari jabatannya akibat postingan istrinya, Irma Zulkifli Nasution di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Selain dicopot dari jabatannya, Kolonel Hendi Suhendi juga mendapat sanksi penahanan selama 14 hari.
Postingan sang istri di media sosial itu berkaitan dengan peristiwa penikaman Menko Polhukam.
Pencopotan Kolonel Hendi Suhendi sebagai Dandim Kendari itu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Militer.
Padahal Kolonel Hendi Suhendi baru dua bulan menjabat sebagai Dandim Kendari.
Hal tersebut diketahui melalui laman http://kodim1417.kodam14hasanuddin-tniad.mil.id.
Upacara serah terima jabatan dari Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya kepada Kolonel Hendi Suhendi digelar pada 19 Agustus 2019.
Di masa kolonel Hendi Suhendi, posisi Dandim baru diisi oleh prajurit yang berpangkat kolonel.
Sebab Kodim Kendari mengalami kenaikan status dari tipe B menjadi tipe A.
Upacara tersebut dipimpin oleh Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Kolonel Hendi Suhendi diketahui sempat bertugas di luar negeri.
Ia menjabat Atase Darat Kantor Atase Pertahanan (Athan) RI di Moskow, Rusia.