Jadi Dandim Baru 55 Hari, Begini Perasaan Kolonel Hendi Gelar Dicopot Gegara Istri Nyinyiri Wiranto
Baru 55 hari jadi Dandim Kendari, begini perasaan Kolonel Hendi Suhendi saat gelar dicopot gegara istri nyinyir penusukan Wiranto
Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
Baru 55 hari jadi Dandim Kendari, begini perasaan Kolonel Hendi Suhendi saat gelar dicopot gegara istri nyinyir penusukan Wiranto.
TRIBUNNEWS.COM- Baru-baru ini salah seorang Dandim Kendari dicopot jabatannya akibat ulah sang istri.
Ya, Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot pada Sabtu (12/10/2019).
Pencopotan Hendi dari jabatannya diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.
• Viral Istri TNI AU Buat Fitnah Penusukan Wiranto, Nasib Suami Dipertaruhkan, Susul Dandim Kendari?
Rupanya, ini merupakan buntut panjang sang istri yang telah dilaporkan TNI karena postingannya di media sosial.
IPDL yang menggunakan akun Facebook Irma Zulkifli Nasution itu dianggap nyinyir terhadap peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019) di Pandeglang, Banten.
Diberitakan Kompas.com, Irma Zulkifli Nasution itu merupakan istri dari Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel HS.
Irma Zulkifli Nasution dianggap melanggar hukum hingga sang suami pun terkena imbasnya.
Kolonel HS harus terima dicopot dari jabatannya dan mendapat hukuman penahanan selama 14 hari.
"(IPDL) melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
HALAMAN SELANJUTNYA ==========================================>