Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo & Hermawan Sulistyo Bantah Penusukan Wiranto Rekayasa, Ungkap Banyak Hal yang Meyakininya

Prabowo Subianto dan Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo menilai tidak ada rekayasa dalam kasus penusukan Wiranto.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Prabowo & Hermawan Sulistyo Bantah Penusukan Wiranto Rekayasa, Ungkap Banyak Hal yang Meyakininya
Kolase TribunNewsmaker.com/ YouTube Kompas TV/ Tribunnews
Hermawan Sulistyo, penusukan Wiranto (tengah), dan Prabowo. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Prabowo Subianto menilai tidak ada rekayasa dalam kasus penusukan Wiranto.

Tidak hanya Prabowo Subianto, Peneliti LIPI, Hermawan Sulistyo juga membantah isu penusukan Wiranto rekayasa.

Peneliti LIPI, Hermawan Sulistyo lantas membeberkan ngerinya luka tusukan yang mengenai Wiranto.

 
Penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menuai beragam reaksi dari publik.

Banyak yang bersimpati terhadap kejadian yang menimpa Wiranto, namun tidak sedikit juga yang menuding penusukan tersebut hanya rekayasa semata.

 Rela Kolonel Hendi Suhendi Copot Jabatan, Ternyata Ini yang Bikin Istri Nekat Nyinyir Soal Wiranto

Bahkan deretan tokoh terkenal turut menilai bahwa kejadian tersebut hanya rekayasa.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wiranto ditusuk oleh orang tak dikenal saat menghadiri acara di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Saat ini, Wiranto masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Prabowo Subianto (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Wiranto bahkan harus menjalani operasi bagian perut.

Dokter menemukan luka di bagian usus halus dan harus dipotong sepanjang 40 cm.

HALAMAN 2 ===>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas