TRIBUNNEWSWIKI - Detasemen Khusus 88 (Densus 88), Satuan Penanggulangan Terorisme Indonesia
Detasemen Khusus 88 atau lebih dikenal Densus 88 merupakan satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Detasemen Khusus 88 atau lebih dikenal Densus 88 merupakan satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme di Indonesia.
Pasukan khusus ini dilatih khusus untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom.
Beberapa anggota juga merupakan anggota tim Gegana.
Densus 88 adalah salah satu dari unit antiteror di Indonesia.
Selain itu ada Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD (Kopasus sendiri sebagai pasukan khusus juga memiliki kemampuan antiteror), Detasemen Jala Mengkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo 90 (Denbravo) TNI AU, dan Satuan Antiteror BIN.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.